Babak Baru Pasca Pemecatan Mantan Rektor Basri Modding, Yayasan Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Kampus Universitas Muslim Indonesia

0
246
FOTO : Ketua Yayasan Wakaf UMI Profesor Masrurah Mokhtar mengangkat Direktur Pascasarjana Prof Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas Rektor UMI [SuaraSulsel.id/Istimewa]

 

MAKASSAR — Ketua Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar mengaku menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Basri Modding saat menjabat sebagai Rektor. Parahnya, aksinya dibantu oleh para wakil rektor.

Hal tersebut dikatakan Masrurah usai menyerahkan surat keputusan kepada pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Profesor Sufirman Rahman, Selasa, 10 Oktober 2023.

“Ada banyak hal. Ada (dugaan korupsi) pembangunan, tapi kami belum bisa mengungkapkan sekarang. Ada memang sudah terbukti (dari) tim pencari fakta,” ujarnya.

Masrurah mengaku sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut laporan tersebut. Tim itu terdiri dari tujuh orang dosen fakultas hukum.

Tim bertugas untuk mencari barang bukti. Hingga kini mereka masih melakukan audit. Jika terbukti, maka bisa saja kasus ini diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Ya (akan dilaporkan), tapi kita akan bicara dengan pembina, pengawas yayasan dan akan melakukan tindakan punishment atau memberikan sanksi,” ungkapnya.

Mantan Rektor UMI itu menegaskan pihak yayasan tidak mencopot Basri Modding. Hanya menonaktifkan sementara dan menunjuk pelaksana tugas agar audit bisa berjalan lancar.

“Jadi sebenarnya pelaksana tugas saja, jangan dibahasakan pencopotan. Tidak ada pencopotan. Yang ada itu penonaktifan atau pemberhentian sementara, karena kita mau melakukan audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas, itulah sebabnya kita menonaktifkan,” jelasnya.

Masrurah mengaku sengaja tidak memberikan kepercayaan kepada para wakil rektor. Karena mereka diduga turut terlibat.

“Ada indikasi mereka terlibat ikut membantu,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, Prof Basri Modding diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UMI. Padahal jabatannya baru akan berakhir pada 2026.

Basri Modding sudah dua periode menjabat sebagai rektor. Ia dilantik pada Juni 2022 lalu untuk kedua kalinya.

Ada dugaan pemberhentian Basri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tim internal yayasan saat ini disebut masih melakukan audit kepada yang bersangkutan.

Sejumlah pimpinan lembaga di kampus tersebut menginginkan agar Basri Modding diberhentikan. 12 dari 14 dekan dan Direktur PPs menandatangani mosi tidak percaya terhadap Basri Modding sebagai rektor UMI. (sr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here