Koalisi LSM Antikorupsi akan Turut Laporkan Pengadaan Obat RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa ke KPPU

0
122

GOWA — Rencana sejumlah aktivis LSM antikorupsi melaporkan dugaan penyimpangan dan Tipikor pengadaan obat pada RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel rupanya tidak main-main.

Sejumlah aktivis LSM telah membangun koalisi bersama untuk mendorong masalah pengadaan obat pada rumah sakit milik Pemda Kabupaten Gowa ini masuk ke ranah hukum.

Mulyadi SH, salah satu aktivis LSM kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (6/10/2023) menegaskan termasuk akan melaporan adanya indikasi penyimpangan pengaturan pemenang tender atau penyedia jasa pengadaan obat ini atas dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.

“Kami akan tindak lanjuti sampai ke KPPU di Jakarta,.Sekarang ini masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan. Kami melaporkan ini karena juga diduga kental dengan praktek persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya.

Sementara itu, untuk laporan di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Mulyadi mengungkapkan, rencananya bila tidak ada aral melintang, pekan lembaga koalisi akan memasukan laporan.

“Kami tegaskan akan terus mengawal masalah pengadaan obat di rumah sakit Kabupaten Gowa ini, termasuk akan melaporkan semua pihak-pihak terkait,”tandasnya. ( Laporan : Ichal )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here