LSM Desak Audit Khusus Pengadaan Obat RSUD Syeh Yusuf Kabupaten Gowa

0
91

GOWA — Sorotan pengadaan obat pada RSUD Syeh Yusuf Kabupaten Gowa mulai memantik reaksi sejumlah aktivis LSM. Kini, muncul desakan pengadaan obat di rumah sakit milik Pemda Gowa tersebut agar diaudit khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Desakan ini kembali disampaikan oleh aktivis LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (3/10/2023).

Desakan audit khusus ini, kata dia, sekaligus untuk mengusut pengadaan obat-obatan apakah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengakibatkan kelebihan
pembayaran yang dapat berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.

“Pemeriksaan itu perlu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Mulyadi mempertanyakan kerja sama penyediaan peralatan penghasil oksigen apakah tidak membebani keuangan RSUD, termasuk metode pemilihan penyedia dalam Pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai apakah sesuai ketentuan dan tidak terdapat indikasi pengaturan.

“Kami berharap aparat penegak hukum masuk mendalami pengadaan obat ini, termasuk memeriksa rekanan sebagai pihak penyedia apakah sudah sesuai ketentuan,”ungkapnya.

Mulyadi menambahkan, akan terus mengawal pengadaan obat di rumah sakit ini dan akan melakukan investigasi. “Kami tegaskan akan mengawal pengadaan obat di rumah sakit Kabupaten Gowa ini, kami akan turun melakukan pengumpulan data dan keterangan, dan bila terdapat temuan indikasi penyimpangan kami yang akan melaporkan semua pihak-pihak terkait ke aparat penegak hukum,”tutupnya. (Laporan : Ichal )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here