HomeBerita UtamaPengurus Masjid Tertipu Rp 15 Juta Usai Dikontak Akun Palsu Eks Bupati...

Pengurus Masjid Tertipu Rp 15 Juta Usai Dikontak Akun Palsu Eks Bupati Bone

BONE — Nama mantan Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi dicatut dan digunakan untuk melakukan penipuan. Seorang pengurus masjid di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban hingga uang Rp 15 juta karena tertipu akun palsu mantan bupati Bone.

“Kami sudah terima laporannya. Ini sementara diselidiki,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar seperti dikutip dari detikSulsel, Sabtu (30/9/2023).

Penipuan ini dilakukan oleh penipu dengan nomor kontak 082131840992. Korbannya adalah pengurus Masjid Jami Al Ishaq di BTN Tellu Permai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Kasus ini ditangani langsung oleh unit Cyber Crime Polres Bone,” sebut Rayendra.

Kasus ini bermula saat pelaku menghubungi korbannya pertama kali melalui aplikasi Messenger Facebook pada 20 September lalu. Pelaku menggunakan akun yang mengatasnamakan Fahsar Padjalangi.

Pengurus Masjid Jami Al Ishaq Supardi mengatakan, akun tersebut menggunakan foto dan nama Fahsar Padjalangi. Pelaku kemudian meminta nomor Whatsapp untuk komunikasi secara langsung.

“Sekitar pukul 15.00 Wita nomor Whatsapp yang mengatasnamakan Bupati Bone mengirimkan bukti transfer ke rekening masjid Jami Al Ishaq dengan dana sebesar Rp 35 juta. Pengirimnya atas nama Fahsar Padjalangi dengan yang serupa aplikasi mobile bangking Bank Mandiri,” kata Supardi.

Supardi menerangkan, penipu tersebut mengarahkan bahwa uang Rp 35 juta itu harus dibagi. (Rinciannya) Rp 20 juta untuk masjid dan Rp 15 juta untuk dikirim ke nomor rekening atas nama Yayasan Al Huda sebuah yayasan yatim piatu di Makassar.

“Bendahara masjid yang sedang sakit tidak sempat mengecek isi rekening apa sudah ada uang masuk atau tidak. Dia malah langsung mengirimkan uang Rp 15 juta ke nomor rekening Yayasan Al Huda. Apalagi itu penipu mendesak bilang anak yatim di yayasan tersebut sedang sakit dan butuh biaya,” terangnya.

Supardi mengaku percaya karena pelaku mencatut nama Bupati Bone, namun setelah ditelusuri yayasan itu ternyata fiktif. Uang yang dikirim juga merupakan donasi dari masyarakat untuk pembangunan masjid.

“Uang yang dikirim sebanyak Rp 15 juta tersebut merupakan saldo kas masjid yang dikumpul masyarakat sekitar masjid untuk keperluan pembangunan. Kami memakai sementara uang itu karena kami pikir ada dana di rekening masjid yang telah ditransferkan oleh pelaku,” jelasnya. (dtk)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments