Koalisi LSM dan Pers Minta Dukungan Kapolsek Manggala Restoratif Justice Kasus Haidir CS

0
147

MAKASSAR — Koalisi LSM dan Pers mempertanyakan langkah Kepolisian Sektor Manggala Kota Makassar dalam melakukan penangkapan Haidir CS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan perampasan oleh teman sendiri yang dinilai tidak sesuai SOP.

Koordinator Koalisi LSM dan Pers, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Sabtu (30/9/2023) malam menilai langkah pihak kepolisian Polsek Manggala dalam melakukan penangkapan tersebut patut dipertanyakan karena pada saat melakukan penangkapan tidak memperlihatkan surat penangkapan dan surat penahanan baik kepada tersangka maupun kepada keluarga tersangka.

“Kami menilai dan kuat dugaan bahwa masalah penangkapan ini cacat hukum karena tidak sesuai prosedur hukum, dimana pada saat penangkapan pihak kepolisian tidak memperlihatkan surat penangkapan dan surat penahanan baik kepada tersangka maupun kepada keluarga tersangka,”ujarnya.

Dikatakan Mulyadi, upaya Restoratif Justice yang dibangun oleh pihak Polsek Manggala dalam persoalan ini sudah sangat positif dan patut mendapat apresiasi. Hanya saja, setelah kesepakatan damai itu dilakukan pihak kepolisian belum memberikan kepastian hukum padahal perdamain tersebut dilakukan atas petunjuk dari penyidik, yang mana seharusnya penyidik setelah dilakukan perdamaian, membuat surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak yang didahului dengan pencabutan laporan dengan alasan bahwa kedua belah pihak dan saksi-saksinya telah bersepakat untuk menempuh jalan damai, namun sampai sekarang pihak penyidik tidak melakukan syarat-syarat setelah melakukan Restoratif Justice, sehingga menimbulkan pertanyaan di kedua belah pihak.

“Nah, kami sebenarnya sangat mendukung dan merespon langkah Restoratif Justice tersebut. Kami mendukung dan memberi apresiasi kinerja Kapolsek dalam merespon persoalan ini yang cukup cepat. Namun, kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum selesai, mohon arahannya pak Kapolsek sehingga persoalan ini bisa selesai dengan baik,”tuturnya sebagai pendamping Haidir CS dalam persoalan ini.

Mulyadi berharap adanya atensi Kapolsek Manggala akan memberi solusi dalam persoalan ini sehingga terdapat kepastian hukum. “Mudah-mudahan pak Kapolsek yang akan turun langsung memberi atensinya sehingga proses Restoratif Justice tidak tertahan lagi dibawah,”tutupnya. (ical)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here