MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel diminta memburu kontraktor proyek Proteksi Sungai Mancani Palopo tahun anggaran 2022. Anggaran pemeliharaan yang seharusnya digunakan untuk merawat dan memperbaiki pekerjaan bila terjadi kerusakan justru diduga dan terindikasi dinikmati oleh sang kontraktor.
Aktivis hukum dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Sabtu (17/6/2023) berharap kepada pihak-pihak yang berwenang mengusut unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran pemeliharan pekerjaan proteksi atau jaringan tanggul saluran sungai Mancani tersebut, agar dapat menindak lanjutinya karena di duga dalam hal ini beraroma adanya penyimpangan anggaran.
“Kami sangat mengharapkan kepada pihak-pihak berwenang dari aparat penegak hukum agar dapat mengusut aroma penyimpangan anggran pemeliharan proyek ini,” tandas Mulyadi.
Lebih lanjut disampaikan Mulyadi, kondisi pekerjaan yang dalam keadaan ambruk seperti sekarang ini pada beberapa bagian diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item.
“Kami menilai pekerjaan ini memang diduga bermasalah, adukan semen campuran pasir patut dipertanyakan. Belum untuk pemasangan pemasangan batu kali sebelah luar di atas tanah yang tidak di gali sehingga kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume,” ungkapnya.
“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,”tandasnya.
Oleh karena itu, ia berharap, Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Polda mengusut proyek ini dan memburu anggaran pemeliharaan yang diduga tidak transparan siapa menikmati anggaran tersebut.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesanWhasAAp, kontraktor proyek ini dari perusahaan PT Jipang Raya Bumi Palem Makassar, Sudarmono Palo tidak memberikan tanggapan. Pesan WA yang dikirim centang dua, namun tidak tanda biru sebagai pesan terbaca. (cn)