MAKASSAR — MAKASSAR– Tersisa enam bulan masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, berakhir. DPRD Sulsel akan berkonsultasi ke Kemendagri, soal penggodokan tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.
“Kita akan konsultasikan untuk mendiskusikan dengan Kemendagri. Sembari kami diskusikan dengan teman-teman yang lain bagaimana mekanisme yang akan dilakukan dalam memutuskan tiga nama yang akan diajukan nanti,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, kemarin.
Ada beberapa opsi yang akan disiapkan dewan, misalnya pembentukan pansus. Atau sekadar meminta usulan dari masing-masing fraksi.
“Sementara kita mendisukusikan proses karena belum ada aturannya. Ada beberapa opsi bisa saja menyebut siapa saja yang memenuhi syarat. Atau cukup di rapat pimpinan gabungan. Bisa saja dibentuk pansus pemilihan bakal calon,” ujar Legislator Golkar ini.
Soal pengusulan tiga nama dari legislatif, sudah diatur dalam surat edaran Kemendagri. Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA tersebut DPRD diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna mengusulkan pemberhentian gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“Sudah ada edaran, tinggal mekanismenya bagaimana mendapatkan tiga calon. Mungkin bulan depan sudah ada gambaran bagaimana proses di DPRD Sulsel,” terang Arfandy.
Di Pemprov Sulsel, hanya satu orang yang memenuhi syarat yakni Pj Sekda Andi Aslam Patonangi yang eselon I. Kendati tidak menutup kemungkinan akan diikuti oleh pejabat dari luar Sulsel.
“Mungkin ada kader dari eselon I yang mau ikut di pemilihan dari berbagai kementerian lain misalnya,” sambungnya.
Anggota Fraksi PAN, Usman Lonta berharap, Pj Gubernur nantinya diisi berdasarkan usulan dari DPRD Sulsel. Apalagi jika yang diusulkan ASN putra daerah yang memenuhi syarat.
“Pasti kita harapkan orang dari sini yang memenuhi syarat. Kalau ada ASN Pemprov yang layak dan memenuhi syarat, sebaiknya dari sini saja,” harapnya.
Usman menilai, jika Pj Gubernur adalah putra daerah tentu lebih mengerti kondisi Sulsel.
“Kalau pandangan saya pribadi, dipilih di DPRD saja, karena sudah punya pertanggungjawaban publik. Kalau ditunjuk gampang diganti. Tetapi pejabat yang dipilih, susah diganti,” jelasnya.
Meski kewenangan menentukan Pj adalah Mendagri, tetapi Usman berharap usulan dari DPRD Sulsel dapat dipertimbangkan.
“Jadi harapan kami, siapa yang diusulkan salah satunya yang dipilih. Meski mekanismenya ditentukan oleh Kemendagri,” pungkasnya. (fjr)