HomeBerita UtamaKPK Diminta Usut LHKPN Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Luwu...

KPK Diminta Usut LHKPN Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Luwu Utara

LUWU UTARA — LSM LIRA desak KPK usut asal usul harta kekayaan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Luwu Utara, Baharuddin Nurdin soal dugaan potensi harta tak Wajar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, kekayaan Baharuddin Nurdin mencapai total Rp1.089.750.000. data LHKPN tersebut sama dengan laporan tahun 2023.

“Kami mendesak KPK segera melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang disampaikan, serta mengusut asal usul perolehan harta kekayaannya itu,”ungkap Ahmad Zulkarnaink aktivis LSM LIRA, kepada celebesnews pada, Jumat (23/5/2025).

Ahmad Zulkarnaen menegaskan, bila KPK menemukan ada indikasi transaksi mencurigakan agar tidak ragu melanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.

“Sebagai refresentasi masyarakat kami turut mempertanyakan soal asal usul dan kewajaran LHKPN yang disampaikan. Kami harapkan KPK masuk disitu menindaklanjuti sorotan public yang muncul,”ungkapnya.

erpisah, Baharuddin Nurdin yang berusa dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi. ( Liputan Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments