HomeBerita UtamaNah, Pengadaan Alkes Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Resmi Dilaporkan...

Nah, Pengadaan Alkes Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

MAKASSAR — Nah, kisruh pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tanpa melalui E-Katalog pada tahun 2022 resmi dilaporkan oleh pagiat LSM masuk ke Polda Sulsel pada, Selasa (19/3/2024) siang.

Dalam laporannya, salah satu aktivis LSM yang melaporkan masalah pengadaan Alkes ini masuk ke Polda Sulsel, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (19/3/2024) mengungkapkan, laporan tersebut lebih fokus pada dugaan unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen, serta turut melaporkan perusahaan penyedia jasa yang tidak patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa.

“Kami secara resmi dari aktivis LSM di Makassar melaporkan unsur perbuatan melawan hukum pengadaan Alkes di Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tahun 2022 tersebut. Kami melaporkan unsur dugaan tindak pidana yang terjadi serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang,”tandasnya.

Dikatakannya, laporan tersebut bukan pada ranah potensi kerugian negara yang terjadi karena memang disinyalir adanya unsur perbuatan melawan hukum yang ikut timbul sehingga mendorong pada aktivis LSM melaporkan masalah pengadaan Alkes Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tahun 2022 tersebut.

“Kami akan mengawal terus masalah ini, apalagi dengan masuknya laporan kami ke Polda Sulsel mudah-mudahan segera jadi atensi penyidik,”tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban belanja alat kedokteran dan kesehatan pada RS dr. Hasri Ainun Habibie diketahui terdapat pengadaan alat kedokteran dan kesehatan sebesar Rp517.464.080,00 melalui pengadaan langsung tanpa e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan menunjukkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh PPTK tidak didasarkan dengan perhitungan yang memadai dan hasil survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, dalam HPS tersebut tidak disebutkan spesifikasi barang.

Kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie selaku PA kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan PPTK yang kurang cermat dalam menyusun HPS dan spesifikasi teknis.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi beberapa pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments