MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit atas belanja barang dan belanja modal di Pemprov Sulsel Tahun 2022-2023. Dari hasil audit tersebut terdapat temuan pengadaan yang tak sesuai rencana dan diduga boleh jadi akan menimbulkan indikasi potensi kerugian negara.
Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (23/1/2024) mengatakan, hasil temuan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut harus ditindaklanjuti. BPK diminta meneruskan hasil temuan tersebut ke aparat penegak hukum, secara khusus untuk pengadaan anggaran makan minum jamuan tamu Biro Umum tahun 2022.
“BPK mempunyai hak untuk menyelesaikan hasil temuan BPK ini. Untuk investigasi awal BPK bisa menggandeng Kepolisian atau Kejaksaan, atau pun sebaliknya. Nah, untuk pengadaan anggaran makan minum jamuan tamu pada Biro Umum Pemprov Sulsel tahun 2022, kami minta Kejati Sulsel menggandeng BPK melakukan audit investigatif,” katanya.
Ia menegaskan, temua BPK tersebut merupakan indikasi adanya permasalahan bahkan hingga penggunaan anggaran yang patut dipertanyakan. Karena itu, ia meminta APH melakukan penyelidikan dan penyidikan atas anggaran makan minum ini .
Sebelumnya BPK menyatakan terdapat kegiatan pengadaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu miliaran rupiah pada tahun 2022 sebesar miliaran rupiah dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan. “Nah, ini yang jadi tanda tanya besar,”pungkasnya.
Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
