MAKASSAR — Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera turun tangan mengusut tuntas indikasi penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sorotan tajam ini tertuju pada dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan pada Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.
Langkah tegas ini dipicu oleh hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian tata kelola anggaran tunjangan perumahan. Berdasarkan laporan resmi BPK tersebut, empat pimpinan DPRD Kota Makassar mencatatkan kepatuhan dengan tidak menerima alokasi tunjangan perumahan karena telah memanfaatkan fasilitas rumah dinas resmi yang disediakan negara.
Namun, polemik krusial justru timbul pada alokasi penerimaan tunjangan bagi 46 anggota DPRD Kota Makassar lainnya. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, setiap anggota dewan secara rutin mengantongi kucuran dana tunai sebesar Rp18.000.000,00 per bulan. Skema pencairan bernilai fantastis ini mengacu pada regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 yang kini menjadi kelebihan pembayaran dalam audit BPK.
Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat indikasi pemborosan uang rakyat tersebut. Menurutnya, proses audit BPK telah memberikan bukti awal yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk memanggil pihak-pihak pengelola anggaran guna dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan administratif.
“Kami minta Kejati Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sekwan selaku pengguna anggaran atas adanya temuan tersebut,” tandas Masryadi secara tegas pada Rabu (4/11/2026). Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal temuan ini hingga kejaksaan melakukan langkah hukum konkret demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Kota Makassar.
Terpisah, Sekwan DPRD Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)
