SELAYAR — Rutan Kelas IIB Selayar terus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan pemeliharaan gedung, bangunan, serta halaman kantor, pihak Rutan memastikan seluruh proses pengerjaan berjalan sesuai dengan regulasi dan perencanaan anggaran yang matang.
Kegiatan pemeliharaan tahun 2026 ini terbagi dalam empat tahapan pekerjaan dengan menggunakan metode Pengadaan Langsung. Masing-masing paket pekerjaan memiliki nilai di bawah Rp150.000.000,00, yang disesuaikan dengan pembagian tahapan anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Rencana Penarikan Dana (RPD), serta target realisasi anggaran per triwulan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita dalam keteranganya kepada Celebesnews, Minggu (1/11/2026) menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan, rincian Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) mengacu secara ketat pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.
Adapun cakupan komponen pemeliharaan milik negara ini meliputi sejumlah titik vital guna meningkatkan kenyamanan dan fasilitas pelayanan, di antaranya Renovasi plafon area teras, musala, dan blok hunian, Perbaikan tempat wudhu dan WC di beberapa kamar hunian, Peremajaan fasilitas Klinik Rutan dan Dapur Rutan Perbaikan teras blok, wastafel, hingga penataan tampilan depan Rutan.
Berdayakan Pengusaha Lokal
Sebagai wujud nyata pemerataan ekonomi, perluasan kesempatan berusaha, serta dukungan terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta koperasi, Rutan Selayar secara khusus menggandeng pengusaha lokal dalam proyek ini.
Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Naufal Pratama—perusahaan berlokasi di Benteng, Kepulauan Selayar, yang telah resmi terdaftar dan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Skema Pengawasan Ketat dan Komitmen Keterbukaan
Guna menghindari duplikasi dan tumpang tindih anggaran, pihak Rutan menerapkan skema pengawasan lapangan yang ketat. Pemetaan dilakukan berdasarkan identifikasi titik-titik kerusakan baru yang belum tersentuh pada pemeliharaan periode sebelumnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Rutan Kelas IIB Selayar menegaskan komitmennya untuk terus mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab, serta mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya keterbukaan publik mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar. Keterbukaan alokasi dan realisasi anggaran pemeliharaan fasilitas dinilai sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah dana negara dipergunakan secara akuntabel serta tepat sasaran demi menunjang sarana dan prasarana penunjang warga binaan.
Menurut Masryadi, transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah potensi penyimpangan maupun praktik korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pihaknya mengapresiasi langkah terbuka yang ditunjukkan pengelola Rutan Selayar dan berharap prinsip tata kelola yang bersih ini dapat konsisten dijalankan. Keterbukaan informasi tersebut juga memberikan ruang bagi publik dan lembaga pengawas independen untuk ikut memantau efektivitas pemanfaatan sarana rutan.
CCW mendorong agar keterbukaan anggaran pemeliharaan ini dijadikan standar operasional yang berkelanjutan serta menjadi teladan bagi instansi pelayanan publik lainnya di Sulawesi Selatan. Masryadi menegaskan bahwa sinergi antara transparansi tata kelola internal dan pengawasan masyarakat akan tercipta iklim kerja yang bersih, integritas yang tinggi, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan. ( Liputan: Redaksi Celebesnews )
