HomeBerita UtamaDugaan Rekayasa Dokumen Proyek Madrasah Satker PPS Sulsel Meledak, CCW Desak Kejati...

Dugaan Rekayasa Dokumen Proyek Madrasah Satker PPS Sulsel Meledak, CCW Desak Kejati dan Polda Turun Tangan

MAKASSAR — Praktik dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng proyek infrastruktur pendidikan di Sulawesi Selatan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 membongkar dugaan penyimpangan anggaran pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sulsel yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Skandal ini membakar proyek Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC 1 di Sulsel. Kontrak senilai Rp619,9 juta yang dikerjakan oleh PT DMA selama 120 hari kalender tersebut diketahui telah dicairkan 100 persen pada Januari 2026.

Namun, hasil audit BPK per Maret 2026 justru menemukan borok besar: terdapat indikasi pembayaran tak sesuai ketentuan yang mencapai Rp317,8 juta—atau lebih dari separuh nilai kontrak.

Modusnya terbilang nekat. Sebanyak Rp299,5 juta mengalir untuk Biaya Langsung Personel bagi lima tenaga ahli dan operator, termasuk Ahli Struktur serta Ahli K3 Konstruksi. Faktanya, para ahli ini disinyalir tidak pernah menginjakkan kaki di lokasi proyek. Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan klaim Biaya Langsung Non-Personel fiktif sebesar Rp18,3 juta yang mencakup sewa kendaraan, ATK, hingga peralatan komputer tanpa dokumen sah.

Kondisi ini menyulut kekhawatiran publik: bagaimana mutu fisik dan jaminan keselamatan gedung tempat anak-anak bersekolah jika pengawasannya dilakukan tanpa kehadiran ahli struktur dan K3?

Merespons temuan fatal ini, Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Marsyadi, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel segera menerjunkan tim untuk melakukan audit total terhadap proyek ini. Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa terkecuali!” tegas Marsyadi, Jumat (30/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker PPS Sulsel masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keabsahan dokumen pencairan serta laporan teknis proyek tersebut. (Redaksi Celebesnews)

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments