HomeBerita UtamaKajari Makassar Didesak Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Belanja Dana BOS MTsN 1...

Kajari Makassar Didesak Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Belanja Dana BOS MTsN 1 Makassar

FOTO: Ilustrasi

MAKASSAR — Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar mendapat desakan kuat untuk segera turun tangan mengusut tuntas pengelolaan belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTsN 1 Makassar. Langkah penegakan hukum ini dinilai mendesak guna membongkar Indikasi tata kelola anggaran sekolah yang disinyalir tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kritik dan tuntutan keras tersebut disuarakan oleh Koordinator Wilayah LSN LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain. Kepada Celebesnews, Rabu (30/9/2026), ia menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tidak boleh tinggal diam melihat indikasi kejanggalan dalam pemanfaatan dana pendidikan yang nilainya sangat fantastis tersebut.

Ahmad Zulkarnain mendesak Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Makassar untuk tidak menunda waktu dan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan. Menurutnya, pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar bersama bendahara merupakan langkah krusial awal untuk mendalami sejauh mana realisasi belanja Dana BOS telah sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan hukum yang berlaku.

Ia menilai, selama ini anggaran pendukung pendidikan rentan dijadikan ladang praktik penyimpangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Kejaksaan diminta bergerak cepat, responsif, dan tanpa kompromi agar proses akuntabilitas publik di lingkungan madrasah favorit tersebut dapat berjalan terang benderang.

LSM LIRA Sulsel juga memperingatkan bahwa transparansi anggaran pendidikan merupakan hak publik dan wali murid yang wajib dipertanggungjawabkan. Penyelidikan yang cepat dan transparan dinilai akan menjadi sinyal tegas bagi seluruh institusi pendidikan di Sulawesi Selatan agar tidak main-main dalam mengelola dana publik.

Menutup pernyataannya, Ahmad menegaskan pihaknya akan terus mengawal hal ini hingga tuntas dan menyerahkan bukti-bukti pendukung jika diperlukan oleh penyidik. Publik kini menanti keberanian Pidsus Kejaksaan Negeri Makassar untuk mengusut tuntas belanja dana BOS pada MTsN 1 Makassar.

Terpisah, Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi belum lama ini hingga berita ini diturunkan masih tak memberi tanggapan serta jawaban secara resmi ( Liputan : Ical___Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments