JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, melontarkan kritik keras terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Rapat yang membahas temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong itu berlangsung tajam. Frederik mempertanyakan respons pimpinan Ditjen Pemasyarakatan ketika persoalan tersebut mencuat. Menurutnya, temuan yang menjadi sorotan publik bukan persoalan biasa sehingga seharusnya ditangani langsung oleh pimpinan tertinggi Ditjenpas.
“Ini kejadian yang luar biasa. Harusnya saudara turun langsung ke lapangan, mengecek itu. Tidak hanya membiarkan dan mengutus staf saudara untuk mengecek,” tegas Frederik dalam rapat.
Pertanyakan Pengawasan Dirjenpas
Frederik mengaku heran setelah mengetahui Mashudi tidak turun langsung ke Lapas Cibinong ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan pada 23 September 2026. Dalam rapat, Mashudi menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kedatangan Ombudsman dari Kalapas, ia memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mengecek lokasi karena saat itu dirinya memiliki kegiatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jawaban tersebut justru menjadi sasaran kritik Frederik. Menurut dia, ketika muncul persoalan serius yang berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan, seorang Dirjen semestinya menunjukkan kendali langsung terhadap jajarannya.
“Harusnya kalau saudara care dengan anak buah, care dengan tugas saudara sebagai Dirjen, ini tidak mungkin terjadi,” kata Frederik.
Frederik kemudian menyoroti perubahan kondisi lokasi yang menjadi perhatian Ombudsman. Ia menyinggung perubahan warna hingga sejumlah fasilitas yang disebut tidak lagi terlihat seperti saat pemeriksaan sebelumnya.
“Coba kita lihat dari warna saja, catnya yang keren bisa berubah jadi putih, semua isinya berubah, AC dan sebagainya,” ujarnya.
Perubahan tersebut memang menjadi salah satu isu penting dalam RDP. Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putanto dalam rapat mengakui dirinya memerintahkan sejumlah barang dikeluarkan dari rumah dinas setelah pemeriksaan Ombudsman. Ia menyatakan barang-barang itu bukan aset negara, melainkan milik petugas.
“Saya Telepon Juga Tidak Dijawab”
Kritik Frederik tidak berhenti pada penanganan kasus Cibinong. Ia juga membuka persoalan komunikasi antara pimpinan Ditjenpas dengan Komisi XIII DPR RI.
Frederik mengatakan dirinya beberapa kali berupaya mengomunikasikan persoalan di lingkungan lapas, termasuk informasi mengenai narkoba dan penipuan. Namun, menurut dia, komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Saya saja beberapa kali menanyakan masalah-masalah di lapas, baik itu masalah narkoba, penipuan dan sebagainya. Saya juga mungkin menghubungi saudara, tapi tidak ada balasan. Saya telepon juga saudara tidak menjawab,” ungkap Frederik.
Ia menegaskan persoalan komunikasi itu, menurut pengalamannya, tidak hanya dirasakan dirinya. Frederik mempertanyakan bagaimana persoalan-persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani pimpinan apabila jalur komunikasi dengan pihak yang menyampaikan informasi justru tidak berjalan maksimal.
Bagi Frederik, kasus Cibinong harus menjadi peringatan serius terhadap sistem pengawasan di jajaran pemasyarakatan. Ia menilai pimpinan tidak boleh baru bergerak setelah persoalan menjadi viral dan mendapat sorotan luas.
“Kalau seperti ini, saudara tidak peduli. Kejadian yang luar biasa saja saudara masih mengutuskan orang lain. Ini yang harus kita jadikan pelajaran bagi kita semua,” tegas Frederik.
Frederik Singgung Citra Polri
Frederik bahkan membawa kritik tersebut pada persoalan tanggung jawab moral sebagai sesama orang yang berlatar belakang Polri. Ia mengingatkan Mashudi bahwa penanganan persoalan di Ditjen Pemasyarakatan dapat ikut memengaruhi persepsi publik terhadap institusi asal mereka.
“Saya juga mantan, sama-sama kita,” kata Frederik.
Ia menilai banyak kementerian dan lembaga mempercayakan personel Polri menduduki jabatan tertentu karena kredibilitas yang melekat pada institusi tersebut. Karena itu, menurut Frederik, setiap persoalan serius yang tidak ditangani dengan baik berpotensi membawa dampak lebih luas terhadap citra Polri.
Frederik juga mendesak agar alasan penonaktifan Kalapas Cibinong dijelaskan secara terbuka. Ia tidak ingin persoalan berhenti hanya pada penonaktifan seorang pejabat tanpa diketahui secara jelas duduk perkaranya.
“Saya ingin menanyakan juga penonaktifan daripada Kalapas ini masalah apa sebenarnya? Apakah cuma masalah rumah dinas? Atau masalah penghalangan Ombudsman? Atau ada masalah lain?” tanyanya.
Menurut Frederik, penjelasan itu penting agar Komisi XIII mengetahui apakah persoalan Cibinong sebatas fasilitas di rumah dinas atau terdapat persoalan lain yang juga sedang diperiksa.
RDP tersebut digelar setelah temuan Ombudsman di Lapas Cibinong menjadi perhatian publik. Dalam rapat yang sama, Dirjenpas Mashudi menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa sejumlah perabot rumah tangga serta minuman beralkohol yang ditemukan merupakan barang pribadi Kasi Kamtib. Sementara itu, pemeriksaan dan pendalaman terhadap persoalan di Lapas Cibinong masih menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. (Rilis/Anchi Karaeng__Celebesnews)
