HomeBerita UtamaKejanggalan Anggaran Sampah Rp3,9 M di Bontoala, Walikota Diminta Tak Tutup Mata

Kejanggalan Anggaran Sampah Rp3,9 M di Bontoala, Walikota Diminta Tak Tutup Mata

MAKASSAR — Kecamatan Bontoala mendadak diterpa badai polemik setelah publik menemukan dua mata anggaran ganda untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan yang sama-sama aktif di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Lucunya, produk perencanaan yang telah disahkan oleh eksekutif dan legislatif tersebut mendadak dituding keliru oleh Camat Bontoala sendiri. Anggaran yang awalnya terinput senilai Rp3,935 miliar diklaim salah pagu, lalu direvisi membengkak menjadi Rp3,940 miliar. Bukannya memperbarui data lama, sistem justru menampilkan kedua angka tersebut secara berdampingan—menciptakan ilusi anggaran ganda senilai nyaris Rp8 miliar untuk urusan sampah semata.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si., bergeming dan berdalih bahwa keanehan ini murni disebabkan oleh kendala teknis aplikasi. Ia menegaskan nilai awal sebesar Rp3,935 miliar harusnya otomatis terhapus saat koreksi nilai baru Rp3,940 miliar diinput, dan pihaknya mengaku telah mengajukan permohonan penghapusan data. Namun, Fataullah membenarkan kronologi perbaikan tersebut. “Jadi nilai Rp3.935.135.320 harusnya terhapus dari sistem karena sudah dilakukan koreksi nilai, tapi ternyata masih muncul. Ini sudah dimohonkan untuk dihapuskan, jadi yang berlaku hanya nilai Rp3.940.767.585,” tegasnya mengklarifikasi.

Sayangnya, dalih menyalahkan sistem dan menyebut dokumen anggaran resmi keliru ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Koordinator Koalisi Aktivis Anti-Korupsi, Ikhsan, menegaskan bahwa alasan kekeliruan pagu adalah lagu lama yang terlalu murah untuk mengobati dahaga transparansi publik. “Tata kelola anggaran tidak boleh disikapi dengan gaya gampangan, apalagi menyangkut dana fantastis mendekati Rp4 miliar hanya untuk satu wilayah kecamatan,” sentil Ikhsan dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2026) pagi.

Ikhsan lantas mendesak Wali Kota Makassar untuk turun tangan secara langsung meluruskan kesemrawutan tata kelola anggaran publik di Kecamatan Bontoala. Kejanggalan di SiRUP dinilai sebagai sinyal merah yang tidak bisa diselesaikan begitu saja lewat surat permohonan hapus data di aplikasi. Kepastian status kedua anggaran ini sangat vital agar APBD Kota Makassar tidak digerogoti oleh celah administratif yang sengaja dibiarkan menggantung tanpa kejelasan hukum.

Guna membongkar simpul kejanggalan ini, Koalisi Aktivis Anti-Korupsi mendorong penerbitan instruksi audit khusus terhadap seluruh skema pengelolaan anggaran jasa tenaga kebersihan di Bontoala. Audit independen dan menyeluruh dianggap sebagai satu-satunya cara untuk membuktikan apakah polemik ini murni kesalahan input atau ada indikasi permainan anggaran terselubung di balik layar. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan secara telanjang tanpa ada hal yang ditutupi dari mata publik.

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Makassar. Publik menanti apakah Wali Kota akan bertindak tegas memerintahkan pemeriksaan mendalam, ataukah polemik bernilai miliaran rupiah ini dibiarkan menguap di balik tameng kesalahan teknis aplikasi? Yang pasti, urusan kebersihan kota bukan cuma soal menyapu jalanan dari tumpukan sampah, melainkan juga membersihkan administrasi anggaran dari bau menyengat kejanggalan yang memicu kecurigaan. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments