HomeBerita UtamaPotensi Pendapatan Diduga Bocor, Aset Pemprov Sulsel Jadi Lahan Parkir Hotel Rinra

Potensi Pendapatan Diduga Bocor, Aset Pemprov Sulsel Jadi Lahan Parkir Hotel Rinra

MAKASSAR — Kasus pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadikan lahan parkir oleh Hotel Rinra tanpa perjanjian sewa resmi kini mendapat sorotan semakin serius. Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta menghitung besaran potensi kerugian negara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang timbul dari praktik tersebut.

Berdasarkan fakta yang terungkap, sebidang lahan strategis milik pemprov telah dikuasai dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung operasional komersial hotel tersebut berada di Kawasan CPI Makassar. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan bukti adanya perjanjian pemanfaatan, penetapan nilai sewa, maupun penyetoran pendapatan ke kas daerah dalam beberapa bulan terakhir. Artinya, asset Pemrpov Sulsel dimanfaatkan untuk keuntungan usaha pihak ketiga secara cuma-cuma.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Andi Lulung menilai, hal ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan peristiwa yang secara jelas menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

“Kerugian negara tidak hanya terjadi saat uang kas keluar secara tidak sah. Kehilangan pendapatan yang seharusnya diterima karena aset dibiarkan dipakai orang lain tanpa bayar, juga merupakan bentuk kerugian yang nyata. Kami minta Kejaksaan segera turun tangan, hitung berapa nilai kerugiannya selama lahan itu dipakai,” tegasnya kepada Celebesnews pada, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset untuk kepentingan komersial wajib menghasilkan pendapatan yang masuk ke kas daerah. Nilai sewa pun harus mengacu pada harga pasar yang berlaku di lokasi setempat. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, maka pejabat yang bertanggung jawab dapat dikenakan tuntutan ganti rugi.

“Jangan sampai kerugiannya dibiarkan begitu saja. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk membangun sekolah dan rumah sakit, justru menguap menjadi keuntungan pribadi. Kejaksaan harus memastikan kerugian itu dikembalikan sepenuhnya,” tambahnya.

Selain penyelidikan kerugian, Gubernur Sulsel juga diminta segera mengevaluasi kinerja pengelolaan aset dan memanggil pihak-pihak yang terbukti lalai menjalankan tugas pengawasannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Aset Pemprov Sulsel tak memberikan tanggapan resmi terkait masalah yang terungkap di kawasan strategis pusat kota Makassar ini.

Demikian pula General Manager Hotel Rindra di Kawasan CPI Makassar tersebut yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban hingga berita diturunkan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pemprov Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa akan tetap menagihkan pemakaian aset milik daerah tersebut kepada pengusaha hotel di Kawasan CPI ini. “Sekarang ini kami sedang menghitung berapa biaya sewa yang harus dibayarkan oleh pihak hotel tersebut dalam beberapa bulan pemakaian asset Pemprov tanpa sewa. Pasti akan kami tagih dan hitung semuanya,”ungkapnya singkat. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments