HomeBerita UtamaWarga Luwu Utara Minta DPRD Sulsel Intervensi Pengawasan Proyek Irigasi di Tanah...

Warga Luwu Utara Minta DPRD Sulsel Intervensi Pengawasan Proyek Irigasi di Tanah Lili, Keluhkan Kadis SDA, Cipta Karya Pemprov Sulsel Diduga Tak Bisa Awasi Pekerjaan Kontraktor

LUWU UTARA — Kekecewaan warga Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara, memuncak menyusul kualitas pengerjaan proyek irigasi yang dibiayai anggaran Provinsi Sulawesi Selatan diduga asal jadi. Warga secara resmi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk melakukan intervensi dan pengawasan langsung, sekaligus menilai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel diduga tak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kontraktor pelaksana di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, saluran irigasi yang dibangun di Desa Ujung Tanah dan Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili tampak dikerjakan asal-asalan. Pondasi tidak ditanam sesuai kedalaman standar, campuran beton dinilai kurang berkualitas, dinding saluran tidak rata dan mudah terkelupas, serta struktur bangunan dikhawatirkan tidak kuat menahan aliran air saat musim hujan. Padahal proyek ini menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat.

“Warga sudah menyampaikan sorotan kepada Dinas tersebut tapi seolah tidak didengar. Kalau Kadis sendiri hanya duduk di kantor dan percaya laporan di atas kertas, bagaimana mungkin tahu kondisi sebenarnya di lapangan? Kami menilai beliau tidak mampu mengawasi kontraktor agar bekerja sesuai aturan dan spesifikasi,” tegas salah satu warga Luwu Utara yang minta Namanya tak di media kan kepada Celebesnews pada, Senin (29/6/2026).

Warga menilai pengawasan dari dinas sangat lemah, sehingga kontraktor diduga bebas mengurangi kualitas bahan dan memotong proses pengerjaan demi keuntungan semata. “Uang negara dikeluarkan besar, tapi hasilnya tidak layak. Yang rugi adalah kami para warga Luwu Utara yang menggantungkan hidup dari air irigasi ini. Kalau Kadis tidak sanggup mengawasi, maka DPRD Sulsel harus turun tangan menertibkan,” tambahnya.

Ketua umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi mendukung desakan warga tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang wajib dijalankan demi memastikan anggaran pembangunan tepat sasaran dan berkualitas. “DPRD Sulsel harus segera memanggil Kadis SDA Cipta Karya untuk dimintai pertanggungjawaban, turun langsung ke Tanah Lili melakukan pengecekan, dan memastikan kontraktor memperbaiki seluruh kekurangan tanpa biaya tambahan. Jangan biarkan proyek ini menjadi contoh buruk pengelolaan pembangunan,” ujarnya.

CCW juga mengingatkan, jika terbukti ada kelalaian berat dalam pengawasan yang menyebabkan potensi kerugian daerah, maka pejabat penanggung jawab tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum dan administrasi.

Warga berharap DPRD Sulsel segera merespons aspirasi ini. “Kami tidak menuntut yang muluk-muluk, hanya ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat benar-benar kuat, bermanfaat, dan tahan lama. Tolong dengarkan suara kami,” ujar warga Luwu Utara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel belum memberikan tanggapan terkait masalah keluhan kualitas pekerjaan proyek irigasi di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Luwu Utara tersebut. Surat permintaan konfirmasi Celebesnews juga tak mendapat tanggapan serta jawaban dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. ( Liputan : Jurnalis Celebesnews Samsir Biro Luwu Utara )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments