HomeBerita UtamaLimbah Tempe Kian Meresahkan, Tapi Tak Bisa Disentuh, Warga Pertanyakan Pengawasan DLH...

Limbah Tempe Kian Meresahkan, Tapi Tak Bisa Disentuh, Warga Pertanyakan Pengawasan DLH Majene

FOTO : Ilustrasi

MAJENE — Keresahan warga akibat limbah pabrik tempe di sejumlah wilayah Kabupaten Majene kian memuncak, namun hingga kini persoalan itu seolah menjadi kasus yang “kebal hukum” dan tak tersentuh tindakan tegas. Warga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Majene yang dinilai hanya diam dan membiarkan pencemaran berlanjut tanpa solusi nyata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, limbah cair hasil produksi tempe dibuang langsung ke saluran air lingkungan, selokan, tanpa melalui proses pengolahan yang layak. Air berubah warna menjadi hitam pekat, berbau busuk menyengat yang tercium hingga ke pemukiman warga, serta dipercaya mencemari sumber air bersih pada saluran air di Kawasan permukiman warga.

“Kalau warga biasa yang buang sampah sembarangan, langsung ditindak tegas. Tapi kalau limbah pabrik tempe ini, seolah-olah ada dinding pembatas yang membuatnya tak bisa disentuh. Apa bedanya aturan untuk kami dan untuk pengusaha?” keluh salah satu warga setempat dengan nada kecewa yang minta Namanya tak di mediakan kepada Celebesnews pada, Minggu (28/6/2026)

Sementara itu sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunSegan Hidup, setiap usaha wajib mengolah limbah sebelum dibuang dan memiliki izin lingkungan yang sah. Jika melanggar, aparat berwenang berhak menjatuhkan sanksi mulai dari perbaikan, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin.

Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain menilai kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat di masyarakat. “Kenapa kasus yang jelas-jelas merugikan kesehatan dan kenyamanan publik justru dibiarkan berlarut-larut? Apakah ada alasan khusus sehingga DLH seolah tak berdaya menyentuh usaha tersebut? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka oleh kepala dinas,” tegasnya.

LSM LIRA mendesak DLH Majene segera turun ke lapangan, memeriksa kelengkapan izin, mengecek sistem pengolahan limbah, dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan. “Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kalau memang melanggar, segera perintahkan perbaikan atau hentikan kegiatannya. Jangan biarkan uang keuntungan usaha mengorbankan hak hidup sehat ribuan warga,” tambahnya.

Hingga saat ini, warga masih menunggu kepastian tindakan dari instansi terkait. Mereka berharap janji pengawasan dan perlindungan lingkungan bukan sekadar tulisan di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan di lapangan.

Terpisah, pemilik usaha pengolahan tempe tersebut yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi keterangan resmi. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments