HomeBerita UtamaForum Solidaritas Merah Putih Dorong Kejati Sulsel Usut Tunjangan Perumahan dan Transportasi...

Forum Solidaritas Merah Putih Dorong Kejati Sulsel Usut Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan Selayar

FOTO : Koordinator Forum Solidaritas Merah Putih, Ikhsan

SELAYAR — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Solidaritas Merah Putih mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk turun tangan mengusut tuntas pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar. Desakan ini disampaikan menyusul terungkapnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyaluran anggaran tersebut senilai setengah miliar lebih dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2024, BPK mencatat adanya ketidaksesuaian antara dasar hukum pemberian tunjangan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan pemerintah. Ditemukan pula bahwa mekanisme pencairan dan persyaratan yang digunakan tidak mengacu pada standar baku pengelolaan keuangan negara, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Koordinator Forum Solidaritas Merah Putih, Ikhsan dalam keterangan persnya, Selasa (16/6/2026), menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. “Angkanya mencapai ratusan juta rupiah dan bersumber dari uang rakyat. Jika pemberiannya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka hal ini wajib ditelusuri lebih dalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Ia meminta Kejati Sulsel mengambil alih pengawasan dan melakukan penyelidikan mendalam, mengingat posisi lembaga legislatif yang juga memiliki fungsi pengawasan. “Kami berharap kejaksaan tidak ragu memeriksa dokumen lengkap, memanggil pihak-pihak yang terlibat mulai dari perencana, penyetuju hingga penerima, serta memverifikasi keabsahan pencairan dana tersebut,” tegasnya.

Forum Solidaritas Merah Putih ini juga menekankan bahwa akuntabilitas harus ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan. “Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk pengembalian dana yang telah diterima jika dinilai tidak berhak. Ini penting agar menjadi efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses ini dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen dan transparan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan dan Sekwan DPRD Selayar terkait temuan BPK tersebut. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments