HomeBerita UtamaBPK Bongkar Dugaan Skandal Anggaran Di Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa

BPK Bongkar Dugaan Skandal Anggaran Di Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Hasilnya cukup mencengangkan, terdapat temuan sebesar Rp1,1 miliar anggaran belanja rambu suar justru dijadikan belanja rambu jalan pada tahun 2024. Ada ketidakpatuhan dalam belanja anggaran negara, sejumlah pegiat antikorupsi mendesak kejaksaan tak tutup mata segera menunurunkan tim mengusut temuan ini.

“APH harus mengusut tuntas temuan ini,” tegas aktivis sekaligus pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (8/1/2026) di Makassar.

Ia menilai temuan tersebut menjadi preseden buruk yang seharusnya instansi terkait menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Sebagai lembaga negara, pengelolaan anggaran seharusnya dilakukan secara transparan. Namun temuan BPK justru menunjukkan pengelolaan anggaran yang tidak beres,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, dugaan penyimpangan belanja anggaran tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. “Saya menduga ada indikasi penggunaan anggaran tak sesuai ketentuan, dan akhirnya menjadi temuan BPK,” katanya.

Ia menegaskan, jika dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka akan menjadi pertanyaan public terkait pengelolaan anggaran pada instansi tersebut yang seharusnya bersih dari dugaan praktik korupsi dan indikasi penyelewengan anggaran yang tak sesuai posnya.

“Temuan BPK ini bisa saja mencoreng nama isntansi tersebut dan menunjukkan bahwa transparansi anggaran masih lemah. Karena itu, perlu ada atensi serius dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rekam jejak belanja modal rambu suar Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dalam pusaran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angkanya cukup wah, sebesar Rp 1.182.093.000,00. BPK membongkar penyimpangan belanja pengadaan rambu suar tersebut ‘salah kamar’ justru direalisasikan untuk pengadaan lampu jalan.

Tak sampai disitu persoalan ini kemudian menyebabkan kesalahan dalam pemilihan akun atau kode rekening penganggaran belanja. BPK membongkar semua ini pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Terpisah, Kepala DInas Perhubungan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permitaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Andi Marlin )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments