MOROWALI — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kini menarik perhatian publik terkait desakan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan fasilitas MCK di Kabupaten Morowali yang menghabiskan anggaran Rp2 miliar pada tahun 2024. Usai temuan BPK mengungkap ketidakwajaran pertanggungjawaban, kalangan pegiat anti-korupsi mendesak Kajati Sulawesi Tengah untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Morowali beserta kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.
Seperti dilaporkan sebelumnya, BPK menemukan bahwa proyek senilai Rp2 miliar ini tidak didukung dengan kuitansi pembelian bahan bangunan maupun bukti pembayaran upah tenaga kerja. Ironisnya, pembayaran kepada kontraktor justru telah dicairkan 100 persen. Ketiadaan dokumen utama pertanggungjawaban ini dinilai sangat mencurigakan dan memicu dugaan kuat adanya penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara.
Koordiantor koalisi aktivis anti-korupsi, Mulyadi SH mendesak kejaksaan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada semua pihak-pihak terkait mulai dari pejabat yang menyetujui pencairan dana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor yang menerima pembayaran tanpa melampirkan bukti sah pengeluaran serta kepala dinas PUPR Morowali. “Bagaimana mungkin dana miliaran rupiah cair penuh, padahal tidak dilengkapi kuitansi sebagai bukti? Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ada yang patut ditelusuri lebih dalam,” ujarnya kepada Celebesnews, Selasa (8/9/2026).
Pihaknya mendesak Kajati Sulawesi Tengah untuk segera mengambil alih peran pengawasan penuntutan. Kepala Dinas PUPR Morowali selaku pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana pekerjaan diminta segera dipanggil untuk dimintai keterangan secara rinci. Jika terbukti ada unsur pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan wewenang, jerat pidana korupsi sudah seharusnya dijatuhkan kepada pihak yang bersangkutan.
“Jangan sampai temuan BPK yang begitu jelas dan nyata ini hanya disimpan di laporan tanpa tindak lanjut hukum. Rakyat menunggu bukti nyata bahwa penegak hukum berani mengusut tuntas kasus ini dari yang terendah hingga yang tertinggi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Morowali terkait temuan BPK tersebut. Namun tekanan publik mulai meningkat, mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak dan membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. ( Liputan Khusus: Amin___ Redaksi Media Celebesnews )
