HomeBerita UtamaTemuan Belanja Perjalanan Dinas dan Operasional Kecamatan Bontomanai Selayar Tak Valid dan...

Temuan Belanja Perjalanan Dinas dan Operasional Kecamatan Bontomanai Selayar Tak Valid dan Tak Sah Segera Dilapor ke Kejati Sulsel

FOTO : Ilustrasi

SELAYAR — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Selayar. Kali ini, temuan menyasar belanja perjalanan dinas dan belanja operasional di Kecamatan Bontomanai yang dinilai tidak sah dan tidak valid. Dugaan penyimpangan ini memantik reaksi dari sejumlah kalangan aktivis antikorupsi

Berdasarkan informasi yang terhimpun, temuan BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban serta dugaan ketidakwajaran dalam pengeluaran anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional kantor Kecamatan Bontomanai. Bukti-bukti yang diserahkan ke pertanggungjawaban pun dinilai tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sah pengeluaran anggaran, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara daerah.

Merespons temuan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat PSMP dengan tegas menyatakan segera melaporkan temuan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Temuan BPK ini sangat serius. Belanja perjalanan dinas dan operasional yang tidak sah dan tidak valid adalah indikasi kuat adanya penyimpangan. Temuan ini segera akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Sulsel agar ditelusuri jejaknya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ketua umum LSM PSMP, Ikhsan kepada Celebesnews pada, Rabu (5/8/2026) di Makassar.

Lebih lanjut, Ikhsan meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut serta melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pejabat camat menjabat pada saat itu.

Publik pun kini menanti langkah nyata Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam menindaklanjuti sorotan public ini. Harapan rakyat sederhana: jangan ada yang dilindungi, semua yang terlibat harus bertanggung jawab, dan uang negara yang diduga bocor harus dikembalikan ke kas daerah seutuhnya dan proses hukum harus tetap berjalan.

Terpisah, Camat Bontomanai yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments