HomeBerita UtamaForum Solidaritas Merah Putih: Kejati Harus Audit Total dan Periksa Kepala Dinas...

Forum Solidaritas Merah Putih: Kejati Harus Audit Total dan Periksa Kepala Dinas Cipta Karya Sidrap

FOTO : Koordinator Forum Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan, Ikhsan

SIDRAP — Menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, Forum Solidaritas Merah Putih secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan audit total dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan pos Belanja Tak Terduga di lingkungan Dinas Bina Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2024.

Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK menegaskan bahwa pos anggaran yang secara peraturan hanya boleh digunakan untuk kejadian mendesak, darurat, dan tidak dapat direncanakan sebelumnya, justru diduga banyak dialokasikan untuk kegiatan yang seharusnya sudah masuk dalam anggaran rutin. Selain itu ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, dan realisasi pekerjaan di lapangan, yang membuka celah kuat dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan daerah.

Koordinator Forum Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan, Ikhsan menegaskan bahwa temuan BPK bukan sekadar catatan administrasi, melainkan sinyal bahaya yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Kejati Sulsel tidak boleh diam. Kami minta dilakukan audit total, telusuri setiap lembar dokumen, periksa pejabat penanggung jawab mulai dari kepala dinas, PPK, hingga pihak-pihak yang terlibat. Uang rakyat tidak boleh dikelola seenaknya,” tegasnya kepada Celebesnews pada, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, pos Belanja Tak Terduga sering kali menjadi celah rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat. “Pertanyaan besarnya: ke mana sebenarnya aliran dana tersebut? Apakah ada mark-up, persekongkolan, atau penyalahgunaan wewenang? Semua harus dibuka terang benderang di hadapan publik,” ujarnya.

Forum Solidaritas Merah Putih juga mengingatkan Bupati Sidrap untuk tidak melindungi siapa pun dan mendukung penuh proses hukum. “Jika terbukti ada unsur kesengajaan merugikan keuangan negara, proses hukum harus dijalankan tegas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan temuan ini hanya berakhir sebagai arsip laporan yang dilupakan begitu saja,” desaknya.

Masyarakat Sidrap menanti ketegasan Kejati Sulsel. Transparansi dan pertanggungjawaban dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat dipulihkan kembali.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Cipta, Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidrap yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments