MAKASSAR — Alarm integritas kembali dibunyikan oleh Lembaga anti korupsi Celebes COrruption Watch (CCW). CCW menegaskan kembali prinsip keterbukaan pengelolaan negara dengan menyoroti sejumlah pejabat yang belum memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya. “Transparansi bukan sekadar basa-basi, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi setiap penyelenggara negara,” tegas ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Rabu (10/6/2026) sore di Makassar.
Di antara nama yang ikut disorot oleh adalah Kepala Sekolah MAN 1 Makassar ikut dipertanyakan terkait kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data yang dihimpun dan diverifikasi CCW dari situs resmi e-LHKPN KPK, tercatat sejumlah pejabat dari berbagai instansi belum menyampaikan laporan harta kekayaannya hingga batas waktu yang ditetapkan. Salah satunya adalah Kepala Sekolah MAN 1 Makassar, yang hingga saat ini belum tercatat melaporkan kekayaannya untuk periode pelaporan terakhir 2025, padahal jabatannya masuk dalam kategori yang wajib menyampaikan LHKPN sesuai peraturan perundang-undangan.
CCW menyatakan bahwa kewajiban melaporkan harta bukanlah hal yang bisa ditunda-tunda atau dianggap sepele. “Kami ingin menegaskan sekali lagi: transparansi bukanlah ungkapan manis semata. Ini adalah alat pengawasan utama agar tidak ada penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri. Setiap pejabat, sekecil apa pun jabatannya, harus mematuhi aturan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepala sekolah termasuk penyelenggara negara yang mengelola anggaran publik, aset sekolah, dan dana bantuan operasional. Oleh karena itu, keterbukaan harta kekayaannya menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Kepala sekolah mengurus uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan anak-anak. Sudah selayaknya publik bisa memastikan bahwa kekayaan yang dimiliki diperoleh dari sumber yang sah dan wajar sesuai penghasilan jabatannya,” tambahnya.
CCW juga menekankan bahwa ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN dapat menimbulkan persepsi negatif, meskipun belum tentu menunjukkan adanya tindak pidana. Namun, hal ini tetap harus dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. “Jika ada alasan tertentu, seharusnya disampaikan secara terbuka. Jika tidak, maka ini menjadi pertanyaan publik yang harus dijawab dengan jelas,” tegasnya.
“Kami tidak menuduh, tapi kami meminta kepatuhan. Transparansi harus dimulai dari hal-hal dasar seperti ini. Jika semua pejabat taat aturan, maka ruang untuk korupsi akan semakin sempit,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah MAN 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
