HomeBerita UtamaKejati Didesak Periksa Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel

Kejati Didesak Periksa Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel diminta segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel. Desakan ini atas tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kelebihan atau pelampauan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa tahun 2024.

Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (15/1/2026) mendesak APH menelusuri pelampauan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa tersebut pada UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel.

Mulyadi menilai mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa tidak hanya mengindikasikan terjadinya potensi pelanggaran administratif dan keuangan tetapi timbulnya dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

“Nahhh…, sekarang public bertanya apa dasarnya Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel terus melakukan belanja pengadaan barang dan jasa melebihi ketentuan. Pagu anggaran dalam setiap tahun itu kan telah ditentukan. Kok pihak UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel tidak mematuhi itu,”tegasnya.

Mulyadi menyoroti persoalan ini dinilai seriusnya indikasi pelanggaran yang terjadi. “Meski pun itu dana BLU tapi semua ada aturan mainnya. Bukan asal belanja tanpa memperhatian ketentuan yang ada,”ujarnya.

“Anggaran ini tidak boleh asal Kelola. APH wajib bertindak dan public harus berani menyuarakan ini. Ini bukan sekedar soal administrasi, ini soal anggaran negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan bahwa UPT RSKD Gigi dan Mulut pada LRA Tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp6.157.641.312,00 dan terealisasi sebesar Rp5.891.193.577,00 atau 95,67% serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp13.786.313.078,00 dan terealisasi sebesar Rp13.898.356.645,00 atau 100,81%.

Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan bahwa terdapat pelampauan anggaran pada beberapa beberapa belanja barang dan jasa BLUD, Belanja Modal Alat Kedokteran Umum dan pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD.

Terpisah, Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Muh Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments