PANGKEP — Harta dan kekayaan merupakan ranah privat seseorang. Namun bila menyangkut pejabat publik yang bekerja dan menerima gaji dari uang pajak milik rakyat, maka hal tersebut menjadi ranah publik.
Setiap pejabat pun diwajibkan melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN wajib diisi untuk menjaga integritas dan transparansi agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Apalagi memperoleh dan menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Nahhh.., di Sulawesi Selatan, Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep tiba-tiba jadi sorotan oleh sejumlah kalangan pegiat antikorupsi lantaran memiliki LHKPN cukup fantastis. Belasan asset barupa tanah dan bangunan hingga kepemilikan kendaraan dan kas setara kas hingga miliaran rupiah dipertanyakan kewajarannya.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN milik Kepala Bapenda Pangkep, M Husni menuai sorotan dari pegiat antikorupsi. Salah satunya datang dari aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada ceebesnews pada, Senin (26/6/2025) mengungkapkan diduga ada anomali. Karena itu, ia meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami berpendapat klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan perlu ditindalakjuti oleh KPK,”ujarnya.
Sementara itu, dilihat dari situs LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep ini terbilang cukup fantastis. Pada laporan periodik akhir Desember 2023 sebesar Rp 6.766.877.348 kemudian pada akhir Desember 2024 mengalami kenaikan Rp 6.883.425.727
Selain itu, terdapat asset berupa tanah dan bangunan hingga puluhan bidang lahan dan kas setara kas miliaran rupiah serta terdapat kendaraa roda empat alias mobil beberapa unit.
Oleh karena itu, Mulyadi meminta KPK mengusut banyaknya pejabat ASN yang diduga menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun diduga tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Ini hamper terjadi secara umum sebetulnya banyak pejabat kita yang diduga melaporkan harta kekayannya kalau kita lihat profilnya nggak match. Kalau kita lihat pekerjaan yang bersangkutan sebagai ASN nggak cocok,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep, Muhammad Husni Rahman yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggan dan jawaban.
Selanjutnya upaya konfirmasi yang dilakukan oleh celebesews melalui pesan WhatsApp ke handphone yang bersangkutan juga tidak mendapat tanggapan. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
