HomeBerita UtamaLaporan Harta Kepala BPKAD Luwu Utara Disentil Pegiat Antikorupsi, Banyak Pejabat Negara...

Laporan Harta Kepala BPKAD Luwu Utara Disentil Pegiat Antikorupsi, Banyak Pejabat Negara Punya Harta Tak Wajar

LUWU UTARA — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi sedang memperhatikan peningkatan yang signifikan dari kekayaan Baharuddin Nurdin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara. Dalam beberapa tahun belakangan pejabat Pemda Luwu Utara satu ini memiliki sederet asset barupa tanah dan bangunan hingga beberapa unit kendaraan roda empat.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, kekayaan Baharuddin Nurdin mencapai total Rp1.089.750.000. Jumlah ini tidak mengalami kenaikan dibanding dari laporan LHKPN tahun 2023. Baharuddin melaporkan data LHKPN yang sama 2023 dan 2-24.

Merespon laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Utara ini, aktivis antikorupsik Mulyadi SH kepada celebensnews pada, Kamis (22/5/2025) menyoroti kewajaran harta yang dilaporkan tersebut.

Oleh karena itu, Mulyadi meminta KPK melalui Kedeputian Penindakan untuk menindaklanjuti kewajaran LHKPN yang bersangkutan. Mulyadi menekankan, pemeriksaan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang perlu dilakukan KPK.

“Sebetulnya banyak pejabat-pejabat kita itu yang perlu jadi atensi KPK dengan melaporkan harta kekayaan kalau dilihat dari profil yang bersangkutan itu tidak match,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika melihat para pejabat dari pekerjaanya sebagai ASN maka data LHKPN banyak yang tidak cocok dengan profil mereka. Pasalnya, banyak pejabat yang memiliki harta kekayaan tidak sesuai kenyataan. termasuk pejabat di daerah ternyata banyak kaya raya.

Mulyadi menegaskan tidak hanya para pejabat yang memiliki harta kekayaan fantastis yang perlu diperiksa atau jadi atensi KPK. Namun, para pejabat yang melaporkan harta kekayaan rendah juga sebetulnya perlu dimintai keterangan. Menurutnya, para ASN yang melaporkan harta kekayaan rendah atau biasa-biasa saja belum tentu benar.

“Kami berharap untuk LHKPN Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Utara ini untuk menjadi perhatian dan atensi KPK,”tandasnya.

Terpisah, Baharuddin Nurdin yang berusa dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi. ( Liputan Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments