Home Berita Utama Inspektorat Didesak Usut Seragam Sekolah di SMA Negeri 14 Makassar

Inspektorat Didesak Usut Seragam Sekolah di SMA Negeri 14 Makassar

0
FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Forum Solidaritas Merah Putih mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan segera menurunkan tim pemeriksa khusus untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran pengadaan seragam di SMA Negeri 14 Makassar. Desakan ini muncul menyusul sorotan public terkait penetapan harga seragam yang dinilai dipaksakan, tidak transparan, dan memberatkan masyarakat.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan di Sekretariat Forum Solidaritas Merah Putih, Senin  (13/7/2026), koordinator Forum Solidaritas Merah Putih, Mulyadi SH menegaskan kebijakan yang diterapkan pihak sekolah mengandung banyak kejanggalan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan serta kebijakan pendidikan nasional.

“Kami menerima banyak laporan dari orang tua siswa. Awalnya sekolah memaksa wajib membeli paket seragam lengkap hanya di sekolah dengan harga fantastis Rp1,9 juta. Ketika protes memuncak, sikap pihak kepala sekolah mulai melembek namun sejumlah orang tua siswa terpaksa membeli dengan harga tersebut di awal-awal pendaftaran ulang,”ujarnya.

Forum Solidaritas Merah Putih menekankan bahwa sekolah negeri harus menjadi teladan dalam keterbukaan dan pelayanan publik, bukan justru memberatkan warga yang sedang berjuang secara ekonomi.

“Kami minta Inspektorat tidak menunda-nunda. Turunlah ke sekolah, temui orang tua, cek dokumennya. Jika terbukti ada pelanggaran, pejabat sekolah yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas, dan uang yang terlanjur dipungut berlebih harus dikembalikan kepada orang tua,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Makassar kepada Redaksi Media Celebesnews. Surat permintaan konfirmasi juga tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. Forum berjanji akan terus memantau perkembangan dan siap mendampingi orang tua siswa hingga masala ini selesai secara adil. ( Liputan Khusus : Sofyan )

Exit mobile version