Home Berita Utama Kejaksaan Didesak Segera Bidik Proyek MCK Dinas PUPR Morowali Usai Tersandung Temuan...

Kejaksaan Didesak Segera Bidik Proyek MCK Dinas PUPR Morowali Usai Tersandung Temuan BPK Rp2.060.000.000,00

0

MOROWALI — Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan didesak segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek swakelola pembangunan MCK di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Morowali tahun 2024. Langkah tegas ini didesak menyusul temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar ketidakwajaran mencolok dalam pertanggungjawaban keuangan proyek tersebut, di mana tidak ditemukan kuitansi pembelian bahan bangunan maupun kuitansi pembayaran upah yang sah — padahal dana telah dicairkan secara penuh.

Koalisi pegiat anti-korupsi menegaskan, temuan BPK ini bukan sekadar catatan administrasi yang bisa diabaikan, melainkan indikasi kuat adanya potensi kerugian keuangan negara yang wajib ditelusuri secara hukum. Tanpa bukti sah pembelian dan pembayaran, sangat wajar jika publik bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana proyek tersebut mengalir dan siapa yang bertanggung jawab atas pencairan tanpa dasar yang sah.

“Kejaksaan harus segera bidik kasus ini dan tidak boleh diam. Ketiadaan kuitansi bahan dan upah itu bukan hal sepele — itu adalah pintu masuk untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran. Kami minta Kejaksaan Negeri Morowali maupun Kejati Sulteng segera membuka penyelidikan, memanggil semua puhak terkait, dan menghitung berapa nilai potensi kerugian negara yang terjadi,” tegas koordinator koalisi pegiat antikorupsi dari LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ikhsan, Jumat (4/9/2026).

Para aktivis dan pegiat antikorupsi juga menyoroti bahwa sistem swakelola bukan celah untuk meloloskan anggaran tanpa pengawasan ketat. Justru karena dikerjakan sendiri, pertanggungjawabannya harus lebih transparan dan lengkap. Jika dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap dan tidak sah, maka pencairan dana tersebut dapat dikategorikan sebagai pengeluaran yang melawan hukum.

“Publik sudah tahu ada masalah. Sekarang giliran aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum berjalan. Jangan sampai temuan BPK ini hanya disimpan di lemari. Public ingin tahu siapa yang menyetujui pencairan dana tanpa bukti, siapa yang menerimanya, dan di mana bahan-bahan yang diklaim telah dibeli. Semua itu wajib dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Warga Morowali juga berharap proyek yang bersumber dari uang negara ini benar-benar diperiksa secara mendalam. Mereka tidak ingin anggaran yang besar habis tanpa hasil yang nyata, sementara pihak yang menikmati berjalan bebas tanpa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap Kejaksaan tidak menutup mata terhadap hal ini. Ini uang negara, uang rakyat. Jika ada yang diselewengkan, harus dikembalikan dan pelakunya harus di proses hukum. Jangan biarkan kasus ini berakhir tanpa kejelasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Morowali terkait temuan BPK tersebut. Namun tekanan publik mulai meningkat, mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak dan membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. ( Liputan Khusus: Amin___ Redaksi Media Celebesnews )

Exit mobile version