Home Berita Utama Nahhh, Tuhhh…. Terungkap Dugaan Skandal Dana BTT Dinas Sosial Barru, Pembagian Sembako...

Nahhh, Tuhhh…. Terungkap Dugaan Skandal Dana BTT Dinas Sosial Barru, Pembagian Sembako Mendahului Masa Tanggap Darurat dan SK Penetapan Penerima

0
FOTO : Ilustrasi

BARRU — Pengelolaan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Barru kini semakin mencoreng nama baik tata kelola keuangan daerah. Terungkap fakta mencengangkan adanya dugaan skandal ganda: pembagian paket sembako dibiayai dari dana ratusan juta rupiah tersebut dilaksanakan mendahului penetapan masa tanggap darurat bencana, serta dilakukan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkan daftar penerima bantuan pada tahun 2024.

os anggaran BTT sejatinya diatur sangat ketat: hanya boleh dicairkan dan digunakan setelah status tanggap darurat ditetapkan oleh pejabat berwenang, serta didahului verifikasi dan penetapan daftar penerima melalui SK yang sah. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya — penyaluran bantuan sudah dilakukan terlebih dahulu, sementara syarat administratif dan hukumnya belum ada sama sekali sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Koordinator LSM Forum Solidaritas Merah Putihh, Ikhsan menilai hal ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan pelanggaran mendasar yang membuka celah besar terjadinya penyimpangan.

“Nah, ini bukti nyata kenapa dikatakan berpotensi melenceng jauh. Bagaimana mungkin membagikan bantuan darurat padahal status daruratnya belum ada? Lagi pula, siapa saja yang menerima, berapa jumlahnya, dan berdasarkan apa mereka dipilih? Tidak ada SK yang menjaminnya. Ini sama saja membagi uang rakyat tanpa dasar yang jelas,” tegas Ikhsan kepada Celebesnews, Jumat (10/7/2026) di Makassar.

Oleh karena itu, Bupati Barru dan Inspektorat Daerah diminta segera memeriksa kronologi waktu penyaluran, menelusuri siapa yang memerintahkan pembagian sebelum syarat terpenuhi, serta memverifikasi ulang keberadaan dan kelayakan setiap nama yang menerima paket sembako tersebut.

“Kalau aturan dasar saja dilanggar, wajar jika timbul dugaan skandal besar. Dana BTT harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya, dan jika terbukti ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Masyarakat Barru berharap fakta ini segera diusut tuntas, agar anggaran yang disiapkan untuk menolong warga yang benar-benar tertimpa musibah tidak justru diselewengkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Barru masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dua kejanggalan serius ini.

Demikian pula upaya konfirmasi media ini melalui surat permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Barru hingga berita diturunkan tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews)

Exit mobile version