Home Berita Utama Aktivis Lingkungan Desak Dinas PUPR Majene Surati Balai Pompengan Bongkar Bangunan Pabrik...

Aktivis Lingkungan Desak Dinas PUPR Majene Surati Balai Pompengan Bongkar Bangunan Pabrik Olahan Tahu Diatas Tanggul Saluran Drainase Saleppa

0

MAJENE — Masalah pendirian bangunan yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan infrastruktur air kembali mencuat di Kabupaten Majene. Kali ini sejumlah aktivis lingkungan secara tegas mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Balai Pompengan, guna memerintahkan pembongkaran pabrik olahan tahu yang dibangun tepat di atas badan tanggul saluran drainase utama di lingkungan Saleppa.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengaduan warga, pabrik tersebut didirikan menempel sekaligus menumpu beban bangunannya langsung pada struktur tanggul yang berfungsi menahan aliran air dan mencegah banjir. Selain membebani pondasi tanggul, limbah cair dari proses produksi juga diduga dibuang langsung ke saluran tersebut tanpa pengolahan, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan tanah dan struktur bangunan dari dalam.

“Tanggul saluran drainase bukanlah lahan kosong yang bisa dibangun sesuka hati. Fungsinya sangat vital untuk melindungi pemukiman dan lahan sekitar dari genangan air, terutama saat musim hujan. Kalau ada bangunan berdiri di atasnya, kekuatan tanggul akan menurun drastis dan berisiko jebol sewaktu-waktu,” tegas Ketua Komunitas Peduli Lingkungan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Rabu (2/7/2027).

Ia menegaskan bahwa pendirian bangunan di atas kawasan sempadan dan badan saluran air jelas melanggar aturan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah, yang melarang keras segala bentuk pendirian bangunan yang dapat mengganggu fungsi dan keamanan infrastruktur air.

“Kewenangan teknis pengawasan dan penertiban saluran air lintas wilayah ada di bawah koordinasi Balai Pompengan Sulbar. Karena itu, Dinas PUPR Majene tidak boleh diam saja. Kami mendesak segera buat surat resmi, sampaikan data dan temuan di lapangan, serta minta Balai Pompengan bertindak tegas membongkar bangunan itu agar tidak membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.

Menurut aktivis satu ini, penundaan tindakan hanya akan menambah risiko. “Jangan tunggu sampai tanggul jebol dan menimbulkan kerugian besar baru bertindak. Mencegah lebih baik daripada memperbaiki. Jika terbukti melanggar, bangunan harus dibongkar total tanpa kompromi,” ujarnya.

Celebes Corruption Watch (CCW) turut mendukung desakan tersebut. “Ini soal kepatuhan aturan dan keselamatan publik. Dinas PUPR harus menunjukkan perannya sebagai pengawas tata ruang dan infrastruktur. Surati pihak berwenang, laporkan pelanggarannya, dan pastikan ada tindak lanjut yang nyata,” tegas Ketua CCW, Masryadi. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version