Home Berita Utama CCW Desak Kejaksaan Periksa Mantan Kadis Pendidikan Pangkep dan PPK Pengadaan Perabot...

CCW Desak Kejaksaan Periksa Mantan Kadis Pendidikan Pangkep dan PPK Pengadaan Perabot di SDN 10 Bone Usai Diungkap BPK

0

PANGKEP — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) menembus batas kebisuan, mendesak Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan untuk segera memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pengadaan perabot sekolah di SD Negeri 10 Bone tahun 2024. Desakan ini menyusul temuan pedas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar fakta bangku dan meja sekolah yang dibeli dengan uang negara justru dalam kondisi tidak layak pakai puluhan unit.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2-24, terungkap jelas bahwa pengadaan senilai ratusan juta rupiah itu beberapa meja sekolah tidak sesuai spesifikasi teknis yang disepakati. Barang yang diterima justru berupa perabot berkualitas rendah padahal dibayar dengan harga standar barang baru. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat persekongkolan merugikan keuangan negara.

Ketua umum CCW, Masryadi tanggung jawab tidak bisa lepas begitu saja meski yang bersangkutan sudah tidak menjabat. “Mantan Kadis Pendidikan sebagai pemegang kendali kebijakan dan PPK sebagai penanggung jawab teknis wajib dimintai keterangan. Bagaimana mungkin barang rusak bisa diterima dan dibayar penuh? Apakah ada permainan harga atau mark-up anggaran?” tegasnya dengan nada tegas.

CCW memperingatkan kejaksaan agar tidak berhenti di permukaan. “Jangan biarkan temuan BPK ini hanya jadi temuan kertas. Pengembalian uang tidak cukup membersihkan kesalahan—pelaku harus diadili agar jadi pelajaran keras bagi pejabat lain. Uang rakyat tidak boleh dijadikan sapi perah semata,” tambahnya.

Pihaknya menuntut penyidik menelusuri aliran dana, memeriksa kontraktor pemenang tender, serta memastikan tidak ada pihak yang dilindungi. “Jika bukti cukup, segera tetapkan status tersangka. Publik sudah muak melihat proyek pendidikan yang ujungnya merugikan anak-anak sendiri,” pungkas CCW.

Terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pangkep menjelaskan bahwa temuan tersebut telah ditindalanjuti dan telah disampaikan kepada BPK atas rekomendasi yang ada. ( Liputan : Celebesnews )

Exit mobile version