Home Berita Utama Kemana Aliran Selisih Temuan BPK? Kajaksaan Diminta Periksa Mantan Kadis Perhubungan Barru...

Kemana Aliran Selisih Temuan BPK? Kajaksaan Diminta Periksa Mantan Kadis Perhubungan Barru dan Kepala UPT Pelabuhan Garongkong

0

BARRU — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya selisih signifikan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali mengemuka ke permukaan. Publik kini mempertanyakan kejelasan aliran dana tersebut, sekaligus mendesak Kejaksaan untuk segera memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Garongkong yang menjabat saat pelaksanaan anggaran berlangsung.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dirilis BPK 2024, tercatat adanya ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan realisasi di lapangan. Terdapat selisih nilai yang cukup besar yang belum dapat dijelaskan secara transparan terkait pengelolaan pendapatan retribusi dan belanja operasional di Pelabuhan Garongkong. Temuan ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH menegaskan bahwa pertanggungjawaban tidak hilang meski pejabat yang bersangkutan telah berganti jabatan. “Pertanyaan utama publik saat ini sederhana: ke mana perginya selisih dana yang terungkap dalam audit BPK? Uang tersebut berasal dari pendapatan retribusi Pelabuhan Garongkong yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan pelabuhan, bukan hilang tanpa jejak,” tegasnya kepada Celebesnews pada, Rabu (24/6/2026).

Ia menambahkan bahwa mantan Kadis Perhubungan sebagai pemegang otoritas tertinggi dan Kepala UPT Pelabuhan Garongkong sebagai penanggung jawab langsung di lapangan memiliki kewajiban hukum untuk menjelaskan setiap rincian penggunaan anggaran. “Kejaksaan tidak boleh menutup mata. Periksa keduanya secara mendalam, telusuri dokumen, wawancarai saksi, dan lacak aliran dana hingga ke akar permasalahan. Jika terbukti ada penyalahgunaan, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” desaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait temuan ini tidak memberi keterangan banyak. “Maaf saya ini masih belum lama duduk sebagai kepala Dinas Perhubungan. Saya sudah sudah coba minta penjelasan Kepala UPT Garongkong yang menjabat saat itu yang bersangkutan menyampaikan sudah tidak ada masalah,”terangnya singkat. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version