Home Berita Utama Kejaksaan Diminta Periksa dan Dalami Proyek Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan, Tak...

Kejaksaan Diminta Periksa dan Dalami Proyek Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan, Tak Hanya SMK Negeri 1 Makassar

0

MAKASSAR — Sorotan tajam disampaikan oleh sejumlah LSM dan aktivis antikorupsi mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah proyek rehabilitasi atau revitaliasi sekolah di Sulawesi Selatan, tidak hanya fokus pada proyek yang berjalan di SMK Negeri 1 Makassar.

Permintaan ini muncul setelah ditemukan indikasi kejanggalan pada beberapa aspek pelaksanaan proyek, seperti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dengan dokumen perjanjian, kemungkinan penyimpangan alokasi anggaran, serta proses tender yang dinilai kurang transparan di beberapa lokasi.

Pegiat LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada Celebesnews pada, Minggu (18/1/2026)menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi sekolah merupakan investasi penting untuk pendidikan generasi muda, sehingga harus dijamin berjalan dengan baik dan bebas dari penyimpangan.

“Kami mendorong Kejaksaan untuk segera mengambil langkah, melakukan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk pendidikan harus memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi ruang kelas SMK Negeri 1 Makassar telah menjadi perhatian setelah jadi sorotan public, yang kemudian didorong agar jadi atensi apparat penegak hukum.

Sementara itu, terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Makassar secara singkat menjelaskan untuk terkait pemakaian material seperti semen dengan kemasan 40 kg pada proyek ini bukan dalam anggaran revitalisasi, tapi anggaran dana BOSP untuk perbaikan lobi dan jalanan masuk. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version