MAKASSAR — Fraksi Partai Demokat DPR RI mendukung pembukaan kembali keran pembentukan daerah otonomi baru (DOB), namun dengan standar ketat agar tidak menambah beban negara. Demikian disampaikan Rusda anggota DPR RI, Rusda Mahmud, dalam pertemuannya dengan sejumlah mahasiswa asal pakue pada sabtu malam di salah satu cafe di kota makassar pada, (17/01/26).
Ia menegaskan aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah tidak bisa terus-menerus diabaikan. “Aspirasi masyarakat harus kita dengar, dan tidak boleh kita ambangkan, aspirasi yang paling banyak ditanyakan adalah pemekaran daerah, Karena ini sudah terlalu banyak, menurut saya kira DPR dan pemerintah harus segera memberi kepastian dalam hal ini PP nya harus cepat diterbitkan,” ujar Rusda Mahmud.
Diskusi yang dimoderatori anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat ini pun menyampaikan bahwa sekalipun sudah tidak berada di komisi II namun harus tetap mendengarkan aspirasi dari pemuda dan Mahasiswa asal Pakue dan akan meneruskan ke Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Perlu di ketahui bahwa sekalipun terjadi pemekaran DOB pakue itu tidak serta merta menjadi kabupaten inti karena itu didalam pemekeran DOB di kenal dengan istilah Kabupaten persiapan selama tiga tahun, bukan tanpa alasan, kabupaten persiapan tetap mengikut pada kabupaten induk dan akan di lihat bagai PAD kabupaten persiapan dan PAD kabupaten induk, apabila PAD kabupaten induk jatuh karena adanya kabupaten persiapan maka dalam tiga tuhun itu harus di evaluasi layak atau tidaknya menjadi slah satu kabupaten inti. Ucap Rusda Mahmud
“Saya juga bangga ketika kabupaten pakue ini mekar karena pada saat saya masih bupati kolaka utara saya juga ikut tanda tangan rekomendasi CDOB Kabupaten Pakue,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan tersebut, Akram juga menyampaikan bahwa percepatan DOB pakue sebagai langkah awal pemuda dan mahasiswa berperan untuk memajukan suatu daerah karena namun harus mempertimbangkan fiskal maupun potensi ekonomi daerah, meski antusiasme masyarakat tinggi, banyak usulan DOB yang belum mempertimbangkan kesiapan fiskal maupun potensi ekonomi daerah. Ia mencontohkan, sejumlah daerah mengajukan pemekaran hanya karena alasan politis atau semangat lokal, tanpa perhitungan yang matang soal kemampuan pembiayaan dan keberlanjutan pembangunan.
“Kadang kala masyarakat di daerah tidak mengukur baju. Mereka ingin punya kabupaten atau provinsi, tapi tidak menghitung finansialnya. Ada yang sekadar berharap karena punya sumber daya alam seperti minyak atau batubara, tapi tidak memahami bahwa pengelolaan dan penerimaan negara dari sumber daya itu tidak otomatis membuat daerah bisa mandiri, pemekaran hanya boleh dilakukan jika daerah mampu hidup mandiri tanpa tergantung transfer pusat. tegas Akram. (Rilis)
