Home Berita Utama Bupati Gowa Diminta Tak Tutup Mata Soal Temuan Anggaran Bansos Rp2,6 Miliar...

Bupati Gowa Diminta Tak Tutup Mata Soal Temuan Anggaran Bansos Rp2,6 Miliar Jadi Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Di Dinas Kesehatan

0
Foto : Bupati Gowa Husniah Talenrang

GOWA — Dugaan pengalihan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2,6 miliar jadi belanja pengadaan barang dan jasa disebabkan kesalahan dalam pemilihan akun atau kode rekening penganggaran belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa makin memanas. Aktivis antikorupsi dengan lantang menantang Bupati Gowa melakukan audit investigative terkait anggaran bansos tersebut.

“Berani ngga Bupati Gowa mengusut atau melakukan audit investigative atas anggaran Bansos tersebut dengan menurunkan Inspektorat, Buktikanmi,”tantang aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (9/1/2026) di Makassar.

Mulyadi mengungkapkan temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan keuangan di Pemda Gowa pada Dinas Kesehatan.

Pada bagian lain, Mulyadi menilai temuan BPK ini menjadi pukulan bagi Bupati Gowa. Sebab, upaya mereformasi birokrasi ternyata mendapat resistensi dari jajaran SKPD. Resistensi ini dapat dilihat dari adanya beberapa SKPD yang membuat pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara. Padahal katanya salah satu semangat utama reformasi birokrasi tercermin dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini menjadi preseden buruk. Kita berharap Bupati Gowa bersikap tegas dalam membenahi system pengelolaan keuangan di jajaran birokrasi Pemda Gowa, kami tantang Bupati untuk membongkar anggar Bansos ini” tegas Masryadi.

Diberitakan sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa anggaran bantuan sosial dianggarkan pada belanja pengadaan barang dan jasa. Ini terbongkar pada laporan hasil pemeriksan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Persoalan ini disebabkan kesalahan dalam pemilihan akun atau kode rekening penganggaran belanja.

Data BPK mencatat temuan pengadaan belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 2.669.167.356,00 merupakan Belanja Medical Check Up berupa biaya pengobatan kepada masyarakat miskin pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dan biaya pemeriksaan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 Puskesmas.

Belanja tersebut seharusnya dianggarkan sebagai Belanja Bantuan Sosial. Dengan demikian, Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi dan Belanja Bantuan Sosial disajikan lebih rendah sebesar Rp 2.669.167.356,00 pada tahun 2024.

Temuan mengejutkan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan bahwa anggaran sebesar Rp 2.669.167.356,00 tercatat dalam belanja barang dan jasa yang seharusnya masuk dalam Belanja bantuan sosial menimbulkan indikasi minimnya pengawasan dan ketelitian kepala dinas kesehatan dalam perencanaan belanja daerah.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Transparansi dan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga perintah undang-undang. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik, diamnya seorang pejabat atas pertanyaan tentang uang rakyat hanya akan mempertebal kecurigaan. ( Laporan : Bersambung… )

Exit mobile version