Home Berita Utama KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja

KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja

0

MAKASSAR — Sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja terkait dugaan ketidakwajaran laporan harta kekayaan yang bersangkutan. Kalangan aktivis ini menilai ada dugaan tak anomaly pada LHKPN yang bersangkutan dimana tak memiliki mobil dan jumlah alat transportasi dan mesin miliknya hanya satu unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2014. Total harga motor itu Rp 11.000.000.

“Perlu ada perhatian khusus. KPK, penegak hukum, betul-betul perlu memonitor dan kalau perlu menginvestigasi kenapa ada dugaan tak anomali ini,” kata Ketua Umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Seni (27/10/2025).

Masryadi menilai pemanggilan Herry Rachmat Widjaja itu perlu dilaukan oleh KPK untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.

“Perlu kiranya KPK, sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil yang bersangkutan. Mengingat, data LHKPN miliknya dinilai janggal dan tak anomaly sebagai pejabat public dengan jabatan strategis,”ujarnya.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Herry Rachmat Widjaja pada tahun 2024, jumlah alat transportasi dan mesin miliknya hanya satu unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2014. Total harga motor tersebut Rp 11.000.000.

Kedua, dia juga mencantumkan hanya memiliki sebidang Tanah dan Bangunan Seluas 184 m2/60 m2 di Kota Makassar merupakan warisan dan hanya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 672.460.444 pada tahun 2024.

Nilai harta kekayaan tersebut dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 117.532.790, dari total harta Rp 554.927.654 naik menjadi Rp 672.460.444 di 2024.

Angka ini terdengar sumir, apakah laporan harta kekayaan yang bersangkutan telah benar-benar sesuai kondisi yang sebenarnya, Masyadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil yang bersangkutan.

Terpisah, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa benar, jumlah harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp672.460.444 adalah benar adanya dan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai tersebut merupakan hasil pelaporan yang akurat dan telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan dokumen dan data pendukung yang sah.

Selanjutnya, benar pula bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat (mobil) atas nama pribadi. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, yang bersangkutan menggunakan kendaraan dinas operasional milik negara yang melekat pada jabatan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut juga dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Pariwisata Makassar di www.poltekparmakassar.ac.id pada menu profil pimpinan.

“Demikian klarifikasi dan konfirmasi ini kami sampaikan sebagai wujud keterbukaan
informasi publik dan akuntabilitas pejabat negara sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih,”tutupnya. ( Liputan : Sofyan )

Exit mobile version