Home Berita Utama CCW Desak PPATK dan KPK Usut Kekayaan Kepala Kantor Regional IV Badan...

CCW Desak PPATK dan KPK Usut Kekayaan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Nanang Subandi

0

MAKASSAR — Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit kekayaan terhadap Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Nanang Subandi. Pasalnya, di tahun 2024 yang bersangkutan diduga tak lagi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Senin (27/10/2025) mendesak KPK untuk segerae memanggil yang bersangkutan terkait dugaan ketidakpatuhan dalam melaporkan kekayaannya. “Kami juga mendesak PPATK untuk segera melakukan audit kekayaan guna memastikan apakah ada peningkatan aset yang tidak wajar selama masa jabatannya,” ujarnya.

Menurut Masryadi ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “LHKPN adalah instrumen penting untuk mencegah korupsi. Jika pejabat tidak melaporkan kekayaannya, ini bisa menjadi indikasi adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi,” tegasnya.

CCW juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti sootan ini. “Kami meminta KPK untuk memeriksa sorotan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi harus diberikan sebagai bentuk penegakan hukum yang adil,” katanya.

Ditambahkannya jika pejabat tinggi tidak mematuhi aturan LHKPN, ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap upaya Pemberantasan Korupsi.

Tidak hanya itu, salah satu yang ikut jadi sorotan adalah Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Nanang Subandi dalam data laporan LHKPN tahun 2023 tak memiliki mobil pribadi dengan jabatan strategis pada saat itu sebagai kepala biro umum pada sekrtariat Utama kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat di Jakarta.

“Nahhh.., kami berharap laporan harta kekayaan yang bersangkutan ini akan jadi atensi KPK dan PPATK,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Nanang Subandi yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasiu hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version