Home Berita Utama Nahhh… CCW Angkat Bicara Dorong Kejaksaan Audit Dana BOS MTsN 1 Makassar

Nahhh… CCW Angkat Bicara Dorong Kejaksaan Audit Dana BOS MTsN 1 Makassar

0

MAKASSAR — Menyusul sorotan publik terkait masih adanya pungutan pembelian buku cetak yang membebani orang tua siswa meskipun ada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Lembaga Anti-Korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) resmi angkat bicara. Pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejari Makassar untuk segera turun dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan Dana BOS di MTsN 1 Kota Makassar secara khusus dalam tiga tahun belakangan.

CCW menilai dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut patut ditelusuri secara serius. Pasalnya, warga masih diminta membeli buku cetak dengan total harga mencapai jutaan rupiah, padahal fungsi utama Dana BOS salah satunya adalah membebaskan orang tua dari biaya kebutuhan belajar siswa, termasuk penyediaan buku.

“Jika Dana BOS sudah cair setiap tahun, mengapa orang tua masih harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli buku cetak anak-anak mereka? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara transparan dan akuntabel oleh Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar,” tegas ketua umum CCW, Masryadi dalam keterangan persnya kepada Celebesnews, Selasa (8/9/2026) malam.

Pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejari Makassar untuk tidak tinggal diam. Audit yang dimaksud tidak hanya sebatas melihat dokumen administrasi semata, tetapi menelusuri secara rinci: berapa anggaran Dana BOS yang diterima dalam 3 tahun terakhir, berapa yang dialokasikan untuk pengadaan buku, bukti pembelanjaannya di mana, dan ke mana dana tersebut sebenarnya disalurkan.

“Kami tidak menuduh ada penyimpangan, tetapi ketidakwajaran ini harus dibuktikan. Jika tidak ada masalah, tunjukkan bukti rinci pengelolaannya. Namun jika ada yang janggal, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

CCW juga mengingatkan, pengelolaan Dana BOS adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dikelola tanpa kejelasan, sementara orang tua tetap dipungut biaya yang tidak seharusnya ada.

Publik berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti usulan ini, sehingga keberadaan Dana BOS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa dan orang tua, bukan sekadar angka di atas kertas.

Terpisah, Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan serta jawaban secara resmi ( Liputan : Ical___Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version