Home Berita Utama Terungkap! BPK Bongkar Kesalahan Penganggaran RSUD Batara Guru Kabupaten Luwu

Terungkap! BPK Bongkar Kesalahan Penganggaran RSUD Batara Guru Kabupaten Luwu

0

LUWU — Temuan mengejutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa anggaran ratusan juta rupiah untuk dua paket kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa pada RSUD Batara Guru di Kabupaten Luwu tidak dialokasikan dengan benar pada 2023.

Pertama temuan kesalahan anggaran oleh BPK sebesar Rp 463.000.000,00 tercatat dalam belanja pemeliharaan yang seharusnya masuk dalam Belanja Belanja Modal Gedung dan Bangunan menimbulkan indikasi minimnya pengawasan dan ketelitian dalam perencanaan belanja pada RSUD Batara Guru akibat Direktur rumah sakit kurang cermat dan kurang verifikatif.

Selain itu, temuan kesalahan penganggaran atau anggaran ‘salah kamar’ juga terjadi pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang seharusnya masuk dalam klasifikasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp 223.062.900,00 pada tahun 2023.

Merespon kesalahan penganggaran tersebut, pegian LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putihk Ikhsan kepada celebesnews pada, Jumat (15/8/2025) mengungkapkan bahwa fakta ini memperlihatkan lemahnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Luwu dalam menyusun dan mengevaluasi perencanaan anggaran, serta minimnya kecermatan Direktur RSUD Batara Guru dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kegagalan verifikasi internal ini memperkuat dugaan bahwa proses anggaran berjalan tanpa pengawasan yang memadai di rumah sakit tersebut.

“Kami minta temuan ini agar jadi atensi aparat penegak hukum dan ditindaklanjuti dengan memanggil direktur RSUD Batara Guru,”tandasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Batara Guru yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak menggubris dan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version