Home Berita Utama BPK Bongkar Borok Pengadaan BBM di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bungku

BPK Bongkar Borok Pengadaan BBM di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bungku

0

BUNGKU, SULAWESI TENGAH — Tata kelola belanja barang dan modal di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bungku Tahun Anggaran 2025 berada di ujung tanduk. Temuan investigatif dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2025 mengungkap karut-marut pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kapal patroli yang sarat akan indikasi manipulasi administrasi hingga potensi kerugian negara.

Sorotan utama tertuju pada kontrak penyediaan BBM untuk kapal patroli RHAB 020 yang digarap oleh CV IKE sejak 25 Agustus 2025. Audit BPK menemukan jurang inkonsistensi yang menganga tajam antara volume BBM yang ditagihkan secara administratif dengan realisasi distribusi riil di lapangan.

Menanggapi dugaan skandal yang mencuat ini, Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan proaktif.

“Kami mendesak Kejati Sulteng dan Polda Sulteng untuk segera membidik dan melakukan penyelidikan mendalam atas pengadaan BBM kapal patroli di UPP Kelas III Bungku TA 2025 ini. Jika terbukti ada indikasi manipulasi data pengisian atau keterlibatan perusahaan pinjam bendera tanpa izin resmi, ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diusut tuntas” tegas Masryadi, Minggu (8/11/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi kepada kepala Kantor UPP Kelas III Bungku tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi_Celebesnews )

Exit mobile version