Home Berita Utama Nahhh… BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Belanja Tak Terduga Satpol PP Pemkot Makassar

Nahhh… BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Belanja Tak Terduga Satpol PP Pemkot Makassar

0

MAKASSAR — Nah… Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan adanya indikasi penyimpangan Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022 pada OPD Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas surat tugas pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pengurai Kerumunan (RAIKA) serta dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada 14 Kecamatan tempat dilaksanakannya kegiatan PPKM dan RAIKA diketahui bahwa terdapat duplikasi pembayaran biaya transport atas tanggal pelaksanaan dua kegiatan yang dilakukan pada waktu yang bersamaan kepada 13 personel pada Satpol PP hingga puluhan juta rupiah.

Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran atas duplikasi pemberian biaya transport pada pegawai Satpol PP hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Kota Makassar Tahun 2022.

BPK merekomendasikan kepada Walikota Makassar agar memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk Lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan secara memadai.

Selain itu, Menginstruksikan Bendahara Belanja Tak Terduga pada Satpol PP agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi atas pengajuan nama personel yang sama untuk kegiatan yang dilakukan di waktu yang bersamaan dan Memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Sementara itu, tahun 2002, Satpol PP telah menerima penyaluran BTT sebesar Rp 14.950.000.000,00 yang diantaranya direalisasikan melalui kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pengurai Kerumunan (RAIKA) sebesar Rp 2.842.600.000,00.

Terpisah, Kasatpol PP Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Sementara merespon temuan BPK tersebut, aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Ichsan AR kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (2/1/2024) meminta kepada aparat penegak hukum agar temuan ini menjadi atensi.

“Masukan kami agar temuan BPK ini ditindaklanjuti dan menjadi atensi aparat penegak hukum. Kami mendorong agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan, temuan BPK ini bisa menjadi data awal untuk mengusut Belanja Tak Terduga tahun 2022 tersebut,”tandasnya. (cn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version