Home Berita Utama Temuan BPK Bongkar Harga Tak Wajar, LSM LIRA Ingatkan Walikota Parepare Jangan...

Temuan BPK Bongkar Harga Tak Wajar, LSM LIRA Ingatkan Walikota Parepare Jangan Diam Saja Soal Pengadaan IPAL Dinas Kesehatan

0
FOTO : Ilustrasi

PAREPARE — Lembaga Swadaya Masyarakat Lira meminta Walikota Parepare untuk tidak membungkam dan segera bersikap terbuka menanggapi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dinas Kesehatan Kota Parepare. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp1,2 miliar lebih pada tahun 2024 itu terungkap harganya melenceng jauh dari standar harga wajar yang berlaku di pasaran.

Temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian harga barang yang dijadikan dasar pembayaran dengan harga wajar di pasaran. Selisih yang cukup besar ini mengundang kecurigaan kuat adanya dugaan pemberian harga yang tidak wajar atau indikasi penandaan harga berlebih (mark-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Merespons hal itu, Korwil LSM Lira Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain angkat bicara secara tegas. Ia meminta Walikota Parepare jangan diam saja atau membungkam seolah tidak ada masalah. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah, Walikota dinilai wajib mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami tegaskan kepada Walikota Parepare: jangan bungkam soal temuan BPK ini. Harga pengadaan IPAL Dinas Kesehatan terbongkar melenceng jauh dari harga wajar. Jika diam saja, maka publik berhak menilai ada hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi,” tegas Ahmad Zulkarnain, Sabtu (1/8/2026) di Makassar.

Lira juga menuntut agar Walikota segera menurunkan tim inspeksi internal untuk mengaudit secara menyeluruh proses pengadaan tersebut. Mulai dari spesifikasi teknis, perbandingan harga pasaran, hingga siapa pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan harga serta pelaksana pengadaan.

“Uang negara tidak boleh habis begitu saja dengan harga yang tidak masuk akal. Jika terbukti ada selisih yang berpotensi merugikan negara, maka wajib dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Publik pun kini menanti sikap Walikota Parepare. Diharapkan tidak ada lagi pembungkaman atau penundaan tindak lanjut. Temuan BPK ini harus menjadi pintu perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan yang merugikan rakyat.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi baru-baru ini hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version