Home Berita Utama Dugaan Bobroknya Pengawasan Proyek Senilai Rp1 Miliar di Poltekpel Barombong: Indikasi Rasuah...

Dugaan Bobroknya Pengawasan Proyek Senilai Rp1 Miliar di Poltekpel Barombong: Indikasi Rasuah di Balik Fasilitas Diklat

0
FOTO: Ilustrasi

MAKASSAR — Aroma tak sedap dugaan penyimpangan anggaran mencoreng dunia pendidikan kedinasan di Sulawesi Selatan. Proyek rehabilitasi fasilitas kesehatan di Politeknik Ilmu Pelayaran (Poltekpel) Barombong tahun anggaran 2025 resmi terseret dalam pusaran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tak tanggung-tanggung, proyek berbiaya miliaran rupiah ini diwarnai indikasi kelebihan pembayaran yang mengoyak rasa keadilan publik dan mencederai integritas institusi pendidikan pencetak abdi negara.

Berdasarkan dokumen audit resmi yang dikantongi, proyek berlabel “Rehabilitasi Gedung Layanan Kesehatan Peserta Diklat Poltekpel Barombong” ini menelan anggaran fantastis senilai Rp1.011.409.070,00. Proyek tersebut diikat melalui Kontrak Nomor PL.107/23/12/POLTEKPEL.B/2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang kemudian direvisi lewat Adendum I Nomor BA.CCO/PL.107/53/4/POLTEKPEL.B/2025 pada 25 September 2025. Alih-alih menjadi fasilitas penunjang kesehatan yang andal bagi peserta diklat, proyek ini justru menjelma menjadi ladang basah yang sarat potensi kerugian keuangan negara.

Temuan BPK ini membuka kotak Pandora terkait buruknya transparansi dan akuntabilitas manajerial di tubuh Poltekpel Barombong. Publik kini melayangkan gugatan keras terhadap selisih perhitungan volume antara progres fisik di lapangan dan realisasi pencairan dana.

Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab oleh otoritas kampus adalah: Bagaimana mungkin dana negara bisa tersalurkan secara penuh sementara realisasi fisik diduga mengalami ketidaksesuaian?

Mekanisme verifikasi teknis yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, hingga Pengawas Lapangan patut dipertanyakan kredibilitasnya. Apakah ada pembiaran terstruktur, ataukah fungsi pengawasan sengaja dilemahkan demi meraup keuntungan sepihak? Keterlibatan para pihak pemegang kebijakan proyek ini patut dipelototi, sebab pencairan dana tanpa dasar volume yang riil merupakan indikasi kuat persekongkolan jahat (fraud) yang berpotensi merugikan kas negara.

Lebih jauh dari sekadar selisih angka di atas kertas, investigasi mendalam ini menyoroti aspek teknis material bangunan yang langsung bersentuhan dengan keselamatan jiwa. Fasilitas kesehatan menuntut standar kualitas yang ketat—terutama pada instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Sejauh mana pihak Poltekpel Barombong dan kontraktor pelaksana melakukan uji sampel fisik serta uji fungsi (commissioning test) secara independen? Jangan sampai fasilitas vital kesehatan bagi peserta diklat ini dibangun asal-asalan demi mengejar margin keuntungan, yang pada akhirnya justru berpotensi membahayakan keselamatan pengguna ketika bangunan tersebut resmi diserahterimakan dan dioperasikan.

Menanggapi dugaan skandal yang mencoreng institusi pendidikan kedinasan ini, Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, melontarkan kecaman keras. Dalam keterangannya kepada media pada Senin (9/11/2026), Masryadi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera menjadikan temuan BPK ini sebagai pintu masuk penyidikan pidana.

“Kami minta kegiatan tersebut diaudit total. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel harus segera menurunkan tim investigasi independen untuk membongkar tuntas indikasi kerugian negara dalam proyek fasilitas pendidikan kesehatan ini,” tegas Masryadi dengan nada tinggi.

Menurutnya, penegakan hukum yang tuntas dan tanpa kompromi merupakan harga mati untuk memberikan efek jera, sekaligus memulihkan marwah institusi pendidikan agar tidak dijadikan kompromi empuk para pemburu renten anggaran.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi komprehensif telah dilayangkan kepada Direktur Poltekpel Barombong. Langkah ini ditempuh demi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip berimbang (cover both sides), guna memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi PPK maupun pihak kontraktor pelaksana atas temuan BPK RI serta desakan audit total dari elemen masyarakat sipil namun tak mendapatkan tanggapan serta jawaban.

Publik Sulawesi Selatan kini menanti langkah nyata dari Kejati Sulsel dan Polda Sulsel. Apakah hukum akan tajam ke atas dan tuntas mengusut tuntas aliran dana negara yang menguap di Poltekpel Barombong, ataukah temuan BPK ini akan menguap begitu saja di balik meja birokrasi? (Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)

Exit mobile version