Home Berita Utama Terseret Audit BPK, Proyek Gedung Kesehatan Poltekpel Barombong Didesak Masuk Radar Bidikan...

Terseret Audit BPK, Proyek Gedung Kesehatan Poltekpel Barombong Didesak Masuk Radar Bidikan Polda Sulsel

0
FOTO: Ilustrasi

MAKASSAR — Proyek rehabilitasi gedung layanan kesehatan peserta diklat Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong kini tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fasilitas yang ditujukan untuk menunjang kesehatan para taruna dan peserta diklat tersebut dinilai memuat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sorotan tajam datang dari pegiat anti-korupsi Sulawesi Selatan, Muhammad Akram. Saat dikonfirmasi Celebesnews pada Sabtu (7/11/2026), Akram secara tegas mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk tidak tinggal diam dan segera memasukkan proyek fisik tersebut ke dalam radar penyelidikan penegakan hukum.

Menurut Akram, temuan audit BPK seharusnya menjadi pintu masuk awal yang sangat terang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pekerjaan. Pihaknya meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor pelaksana.

“Hasil audit BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi kuat adanya masalah teknis maupun keuangan. Polda Sulsel harus bergerak cepat memeriksa PPK yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penganggaran, serta kontraktor yang mengeksekusi pekerjaan fisik di lapangan,” ujar Akram kepada Celebesnews.

Ia menambahkan, penanganan hukum yang cepat dan transparan sangat penting agar pelaksanaan anggaran negara di sektor pendidikan dan fasilitas kesehatan publik tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Publik kini menunggu langkah nyata Polda Sulsel dalam menindaklanjuti desakan ini demi memastikan penegakan hukum yang berkeadilan di Sulawesi Selatan.

Proyek yang menelan anggaran bersumber dari keuangan negara dengan pagu senilai Rp1.011.409.070,00 ini diikat melalui Surat Perjanjian atau Kontrak Nomor PL.107/23/12/POLTEKPEL.B/2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang kemudian diperbarui melalui Adendum I Kontrak Nomor BA.CCO/PL.107/53/4/POLTEKPEL.B/2025 pada 25 September 2025 terseret dalam temuan BPK.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan Celebesnews kepada pihak Poltekpel Barombong guna memenuhi kaidah jurnalistik yang berimbang (cover both sides). Langkah konfirmasi ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen maupun pihak kontraktor pelaksana atas temuan BPK RI serta desakan audit total dari lembaga antikorupsi. Transparansi atas penggunaan dana negara pada fasilitas publik diharapkan mampu mengembalikan akuntabilitas institusi pendidikan kedinasan di Sulawesi Selatan. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )

 

Exit mobile version