Home SulSel Kejari Gowa Diminta Telisik Pengadaan PC AIO Rp298 Juta RSUD Syach Yusuf...

Kejari Gowa Diminta Telisik Pengadaan PC AIO Rp298 Juta RSUD Syach Yusuf Gowa

0

GOWA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa didorong untuk segera turun tangan mengusut pengadaan komputer Personal Computer All-in-One (PC AIO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Desakan ini muncul menyusul ditemukannya kejanggalan dalam alokasi anggaran belanja perangkat teknologi informasi tersebut yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2026.

Koordinator Koalisi Aktivis Antikorupsi, Mulyadi, S.H., menegaskan bahwa pihak kejaksaan perlu melakukan telaah dan penyelidikan mendalam atas belanja PC AIO senilai Rp298 juta pada tahun anggaran 2026. Anggaran jumbo yang bersumber dari uang negara ini tercantum secara resmi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami meminta Kejari Gowa tidak tinggal diam dan segera melakukan telaah atas belanja pengadaan PC AIO sebesar Rp298 juta di RSUD Syekh Yusuf Gowa. indikasi kemahalan harga (mark-up), hingga kesesuaian spesifikasi unit harus diperiksa secara transparan,” ujar Mulyadi kepada Celebesnews, Senin (28/9/2026).

Mulyadi menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di sektor pelayanan kesehatan masyarakat sangat vital. Pengalokasian anggaran bernilai fantastis untuk perangkat komputer di lingkungan rumah sakit dinilai rawan penyelewengan jika tidak diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum sejak awal proses perencanaan hingga realisasi.

Koalisi Aktivis Antikorupsi menduga adanya kejanggalan dalam penentuan harga satuan maupun proses penunjukan belanja barang tersebut. Penegakan hukum yang responsif dari Kejari Gowa dianggap menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya potensi kerugian negara serta memastikan alokasi APBD/BLUD benar-benar dimanfaatkan demi peningkatan mutu layanan RSUD Syekh Yusuf.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RSUD Syekh Yusuf Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perincian jumlah unit, spesifikasi teknis, maupun skema pengadaan PC AIO senilai Rp298 juta tersebut. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas Kejari Gowa dalam menindaklanjuti laporan serta aspirasi elemen masyarakat ini. (Liputan Khusus: Ical_Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version