Home Berita Utama CCW Sentil Pengadaan PC AIO Rp298 Juta RSUD Syach Yusuf Gowa, Minta...

CCW Sentil Pengadaan PC AIO Rp298 Juta RSUD Syach Yusuf Gowa, Minta APH Segera Turunkan Tim Lakukan Pemeriksaan

0

GOWA — Pengadaan unit komputer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa mendadak menjadi sorotan tajam publik. Lemnaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) menyoroti anggaran fantastis sebesar Rp298 juta yang dialokasikan khusus untuk belanja perangkat PC All-in-One (AIO). Angka yang dinilai tidak masuk akal tersebut memicu sorotan terkait pengelolaan belanja barang dan jasa di lingkungan instansi pelayanan medis milik pemerintah daerah tersebut.

Direktur CCW, Masryadi dalam keterangannya kepada Celebesnews, Sabtu (26/9/2026) menilai alokasi anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk pengadaan komputer AIO sangat tidak mencerminkan efisiensi serta kewajaran penggunaan keuangan negara. Di tengah tuntutan peningkatkan mutu pelayanan medis dasar dan penyediaan obat-obatan bagi masyarakat, belanja perangkat elektronik bernilai fantastis ini justru dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

Masryadi mendesak agar aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Gowa, baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri, tidak tinggal diam dan segera menjadikan proyek pengadaan ini sebagai atensi prioritas. Pengawasan ketat serta langkah proaktif dari penegak hukum dianggap sangat krusial untuk membongkar indikasi kejanggalan dalam perencanaan hingga penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) paket kegiatan tersebut.

Selain mendesak intervensi APH, CCW juga meminta pihak berwenang segera memanggil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa guna dimintai klarifikasi secara transparan. Pimpinan rumah sakit dinilai bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebijakan penggunaan anggaran operasional serta penentuan arah prioritas belanja instansi yang dipimpinnya.

Tidak hanya pimpinan rumah sakit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membidangi paket pengadaan PC AIO ini juga didesak untuk segera diperiksa. PPK merupakan pihak teknis yang paling mengetahui rincian spesifikasi barang, penetapan harga satuan, hingga penunjukan penyedia, sehingga keterangannya menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada praktik mark-up atau penyimpangan prosedur.

CCW menegaskan akan terus mengawal ini hingga tuntas agar penggunaan uang negara di Kabupaten Gowa benar-benar berdaya guna dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Pihaknya berharap APH dapat bertindak cepat, tegas, dan transparan demi menegakkan akuntabilitas serta menjaga integritas tata kelola keuangan di RSUD Syekh Yusuf.

Terpisahk pimpinan RSUD Syach Yusuf Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Ical_Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version