Home Berita Utama Sambut HUT Polwan ke-71, Ditlantas Polda Sulsel Edukasi Masyarakat soal Transparansi Pelayanan...

Sambut HUT Polwan ke-71, Ditlantas Polda Sulsel Edukasi Masyarakat soal Transparansi Pelayanan Regident dan Aksi Sosial

0

MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan terus menguatkan perannya sebagai pelayan masyarakat. Tidak hanya berfokus pada urusan administrasi kendaraan, Ditlantas Polda Sulsel juga aktif membangun nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan edukasi publik mengenai mekanisme pelayanan yang transparan, profesional, serta sesuai aturan hukum.

Langkah nyata ini diwujudkan dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-71. Salah satu agendanya adalah kegiatan bakti religi di Masjid H.M. Asyik, Kota Makassar. Kegiatan gotong-royong pembersihan dan penataan lingkungan masjid ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Kasman, mewakili Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. Pria Budi.

Hadir untuk Masyarakat dan Edukasi Pelayanan Publik

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Kasman, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak boleh sebatas layanan teknis administrasi, tetapi juga menyentuh aspek sosial humanis.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan di dalam ruang pelayanan. Kami ingin hadir langsung melalui kegiatan sosial, bakti religi, dan aksi kemanusiaan lainnya,” ungkap alumni Akpol 2010 tersebut.

Selain aksi sosial, Ditlantas Polda Sulsel memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor, seperti pengurusan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan ACC faktur kendaraan.

Edukasi ini dinilai krusial guna meluruskan desas-desus atau isu dugaan pungutan liar (pungli) yang kerap timbul akibat ketidakfahaman masyarakat terhadap prosedur teknis dan rincian biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Komitmen Transparansi dan Saluran Pengaduan Resmi

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar selalu mengoreksi dan mengonfirmasi setiap informasi pelayanan langsung kepada petugas resmi atau melalui kanal informasi Ditlantas.

Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat memahami secara utuh persyaratan, mekanisme, serta besaran tarif resmi yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada ruang bagi kesimpangsiuran informasi.

Terkait laporan atau dugaan pelanggaran prosedur di lapangan, Ditlantas Polda Sulsel mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi. Pengaduan yang disertai data kronologi dan bukti yang valid akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara objektif dan akuntabel.

Melalui sinergi kegiatan kemanusiaan dan transparansi edukatif ini, Ditlantas Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan publik yang bersih, humanis, dan tepercaya demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat. ( Liputan: Anchi Karaeng__Celebesnews)

Exit mobile version