Home Berita Utama CCW Cium Kejanggalan APBD 2026 Anggaran Kebersihan Kecamatan Tallo, Data SiRUP Vs...

CCW Cium Kejanggalan APBD 2026 Anggaran Kebersihan Kecamatan Tallo, Data SiRUP Vs Penjelasan camat

0
FOTO: ILustrasi

MAKASSAR — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026, Kantor Kecamatan Tallo mengalokasikan anggaran fantastis hingga belasan miliar rupiah khusus untuk belanja Jasa Tenaga Kebersihan dalam dua paket.

Angka yang dinilai tidak wajar untuk cakupan pelayanan tingkat kecamatan ini memantik reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat. Aktivis anti-korupsi dari Celebes Corruption Watch (CCW) menilai skema pemecahan dua paket anggaran tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran daerah.

Ketua Umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Rabu (16/9/2026) mempertanyakan dasar perhitungan beban kerja hingga rasio jumlah personel yang diakomodasi dalam perencanaan anggaran tersebut.

“Anggaran belasan miliar berdasarkan data SiRUP LKPP tahun 2026 hanya untuk jasa kebersihan di tingkat kecamatan sangat tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar. Publik berhak tahu secara transparan berapa jumlah personel yang direkrut, pemetaan wilayah kerja, serta standar komponen gaji yang dialokasikan dalam SIRUP tersebut,” tegas Masryadi.

CCW mendesak pihak Kecamatan Tallo untuk segera membuka rincian penggunaan dana tersebut guna mengantisipasi potensi penyimpangan APBD.

Nahhh…, terpisah Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si menjelaskan terkait pemecahan paket pengadaan yang tercantum dalam SiRUP LKPP tahun 2026 merupakan data pada tahap awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang mana pada saat itu terjadi kekeliruan dalam perhitungan kuantitas/kebutuhan pegawai penyedia jasa lainnya orang perorangan setelah dialkukan evaluasi dan pembaharuan data kualitas yang benar alokasi anggaran yang valid dan diperbaharui pada SiRUP adalah sebesar Rp7.105.890.000

Sementara itu, untuk kewajaran nilai anggaran disusun secara rasional berdasarkan kebutuhan operasional wilayah, volume pekerjaan, jangka Waktu dan standar tarif/upah tenaga kerja.

Untuk diketahui jumlah petugas kebersihan sebanyak 25 orang, jasa tenaga kebersihan (Satgas Drainase Kecamatan) sebanyak 31 orang, jasa tenaga kebersihan (pengawas kebersihan) sebanyak 20 orang, jasa tenaga kebersihan (Driver Fukuda, karnet, pemotong rumput dan penyapu) sebanyak 173 orang serta biaya operasional lain-lain 1 paket. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)

Exit mobile version